Berita Denpasar
Rawan Diselewengkan, Dewan Denpasar Minta Inspektorat Awasi Belanja Langsung
Rawan Diselewengkan, Dewan Denpasar Minta Inspektorat Awasi Belanja Langsung
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dewan Denpasar minta Inspektorat lebih intens untuk melakukan pengawasan ke masing-masing OPD.
Pengawasan ini utamanya untuk pos belanja langsung serta proyek yang dilakukan dengan penunjukan langsung.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Denpasar dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Made Sukarmana, pada sidang paripurna, Senin 16 Oktober 2023.
Pihaknya mengatakan jika pos belanja langsung rawan penyelewengan.
Sehingga melalui pengawasan ini, diharapkan bisa meminimalisasi penyalahgunaan anggaran yang ada.
"Selain pada pos belanja langsung di masing-masing OPD, satu hal yang perlu mendapat perhatian, yakni proyek dengan penunjukan langsung. Potensi penyalahgunaan atau pelanggaran sangat besar pada penunjukan langsung tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Korsup V KPK RI juga menyatakan hal serupa dalam sosialisasi membangun budaya anti korupsi di lingkungan lembaga legislatif beberapa waktu lalu.
Anggora Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Dwi Aprilia Linda mengatakan kasus korupsi di Indonesia lebih banyak terjadi pada keuangan daerah.
Terutama pada pos belanja daerah.
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis November 2023, Nama Penerima Sudah Ada
Setidaknya ada 40 sampai 43 persen kasus korupsi terjadi pada belanja daerah yang terjadi saat proses pengadaan barang dan jasa.
Linda menekankan kasus suap rentang terjadi pada pengadaan barang dan jasa.
Karena itu, kini pihaknya menyarankan dilakukan proses yang transparan dan melalui mekanisme yang ada. Pengadaan barang dengan pola penunjukan langsung harus diminimalisasi.
Jangan sampai pengadaan barang lebih banyak dengan pola penunjukan langsung.
“Kalau bisa digabung tendernya, sebagian nanti menggunakan e-purchasing,” ujarnya.
Linda juga mengingatkan agar para wakil rakyat dalam membuat pokir harus sesuai dengan mekanisme agar tidak menjadi potensi korupsi.
Karena dari beberapa kasus, pokir ini sering diselewengkan sehingga menjadi kasus. Selain pokir, hibah juga menjadi perhatian KPK.
“Ini merupakan hasil identifikasi yang rawan terjadi korupsi,” jelas Linda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Dewan-Denpasar-Minta-Inspektorat-Awasi-Belanja-Langsung.jpg)