Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar Dalami Motif Tersangka di Kasus Subang, Pengacara Ungkap Peran Danu

Polda Jabar tengah mendalami motif tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tangkap layar Kanal Youtube/Yahya Mohammed
Danu emosional saat ditanya harapan agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang segera terungkap 

Polda Jabar Dalami Motif Tersangka di Kasus Subang, Pengacara Ungkap Peran Danu

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya masih mendalami motif tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Adapaun Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam.

Lima tersangka tersebut adalah, Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kemudian kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca juga: Sosok Mimin Istri Kedua Yosef: Ngaku Tak Terlibat, Kini Tersangka Kasus Subang, Disebut Teror Tuti

Lebih lanjut, dilansir dari TribunJabar.id pada Rabu 18 Oktober 2023, Surawan memastikan bakal memberikan informasi lengkap setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Belum, nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif," katanya.

Apa Peran Danu?

Danu resmi menjadi tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan juga membenarkan bahwa Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau untuk dari sisi klien kami memang sudah (tersangka). Tapi nanti mungkin yang resminya akan disampaikan oleh pihak penyidik atau Polda Jabar," ujar Taufan, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Achmad Taufan  membeberkan peran Danu dalam kasus Subang tersebut.

Berdasarkan pengakuan Danu kepada pihak polisi, Danu mengaku sebagai bagian dari kronologi kejadian di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Jadi Danu ini diminta oleh tersangka lain atau saksi lain untuk bisa ada dalam situasi pembunuhan malam itu," ujar Achmad Taufan.

Baca juga: Sempat Ucap Sumpah Palsu Tak Terlibat, Ini Sosok MIMIN Salah Satu Tersangka Kasus Subang

Meski begitu, Achmad Taufan menegaskan bahwa Danu punya peran berbeda dengan tersangka lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved