Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polda Jabar Dalami Motif Tersangka di Kasus Subang, Pengacara Ungkap Peran Danu
Polda Jabar tengah mendalami motif tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Hanya dalam posisinya nanti kan bisa beda-beda," jelasnya.
Saat ditanya apakah Danu tidak ikut membunuh Tuti dan Amel, Achmad Taufan pun membenarkan hal itu.
"Kurang lebih situasinya seperti itu (tidak ikut membunuh)," ujarnya.
Taufan mengungkap bahwa pada malam itu Danu hanya menuruti perintah dari pelaku.
Saat malam tersebut Danu berada di posisi yang tak bisa menolak perintah.
"Yang disampaikan memang situasinya seperti itu, kita belum bisa menyampaikan kronologis," ujarnya.
Meski sudah dijadikan tersangka, Taufan mengungkap kondisi Danu belum dilakukan penahanan.
"Danu belum pada posisi penahanan di lapas, masih istrirahat di ruang penyelidikan untuk merefresh dan mengembalikan tenaga," pungkasnya.
Danu sendiri diketahui merupakan anak angkat dari kakak Tuti Suprihatini.
"Karena dia di posisi yang rendah seperti itu, sehingga Pak Yosef, Yoris itu adalah orang-orang yang menurut Danu adalah orang-orang yang sangat besar sehingga apapun yang disuruh sama mereka itu pasti akan Danu lakukan," tutur Achmad Taufan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Peran Danu Dijadikan Tersangka di Kasus Subang Bareng Yosef dan Mimin, Bukan Jadi Eksekutor?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.