Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia
Dalam kesaksisan Danu pada kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam, memberikan pengakuan meng
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.
Menurut Surawan, pada saat kejadian Yosef Hidayah meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah Danu mengambilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.
Ia hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
"Dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.
"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
"Menurut pengakuan, dia (Danu) bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
Ihwal Danu mendatangi keluarga orangtua Tuti dan bersujud meminta maaf, hal tersebut diceritakan oleh Lilis Sulastri, kakak kandung mendiang Tuti Suhartini.
Lilis mengatakan, Danu pernah menemui keluarganya dan bersujud di hadapan keluarga besar almarhum Tuti Suhartini dan meminta maaf.
"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis Sulastri, Rabu(18/10/2023).
Menurut Lilis, Danu mengaku kepada keluarga korban bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembantaian Ibu dan anak di Jalancagak tersebut.
Baca juga: Sempat Ucap Sumpah Palsu Tak Terlibat, Ini Sosok MIMIN Salah Satu Tersangka Kasus Subang
Baca juga: Baru Terbongkar! Ini Alasan Danu Tak Berani Ungkap Kasus Subang, Sebut Takut Diancam Pelaku?
Menurut Lilis, Danu memohon maaf kepada keluarga korban akibat tekanan dari pelaku lainnya.
Kasus Subang
Subang
Polda Jabar
Amalia Mustika Ratu
Tuti Suhartini
Yosef
Danu
Mimin
pembunuhan
kesaksian Danu
Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023 |
![]() |
---|
Yosep Tolak Semua Keterangan Danu Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Berikan Kode Ini |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi |
![]() |
---|
Motif Kasus Subang Terungkap! Polda Jabar Sebut Yosep Habisi Tuti dan Amalia Lantaran Hal Ini |
![]() |
---|
Hadir di Rekonstruksi Kasus Subang, Yosef Tak Mau Jalani Semua Adegan, Pengacara Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.