Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023
Mimim salah satu tersangka kasus Subang yakin kesaksian Danu bisa dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang akan digelar pada 4 Desember 2023 mendatang.
TRIBUN-BALI.COM - Jadi salah satu tersangka dalam Kasus Subang, Mimin Mintarsih terus melawan.
Dia yakin kesaksian tersangka lain yang bernama Danu bisa dipatahkan.
Danu alias Muhamad Ramdhanu merupakan yang membongkar kepada kepolisian terkait pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Tragedi keluarga ini nyaris menguap dua tahun, sebelum akhirnya Danu menyerahkan diri kepada Polda Jabar.
Keterangan Danu itu memunculkan empat tersangka lain, yakni Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.
Yosep adalah istri dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.
Adapun Mimin adalah istri muda Yosep, sedangkan Arighi dan Abi adalah putra Mimin dari suami terdahulu.
Danu, yang juga menjadi tersangka, adalah sepupu Yosep sekaligus keponakan Amalia.
Jasad Tuti da Amalia ditemukan di bagasi mobil Alpard di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi
Mimin tak terima keterangan Danu.
Keterangan Danu ini juga yang dijadikan dasar oleh polisi saat melakukan rekonstruksi pada Rabu 22 November 2023.
Mimin mengaku akan tetap berjuang lepas dari jeratan kasus Subang, meski tak lagi punya penghasilan.
Kondisi perekonomian keluarga Mimin menjadi tak karuan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Betapa tidak, Yosep, suami Mimin, kini mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Belum lagi rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang kini diblokir polisi selama proses pengungkapan kasus Subang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.