Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023

Mimim salah satu tersangka kasus Subang yakin kesaksian Danu bisa dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang akan digelar pada 4 Desember 2023 mendatang.

Editor: Putu Kartika Viktriani
TribunJabar.id/Dwiky MV
Mimin Mintarsih (51), istri muda Yosef (55), bersama tim kuasa hukumnya saat keluar dari Gedung Satreskrim Polres Subang pada Senin, 29 November 2021 - Mimim salah satu tersangka kasus Subang yakin kesaksian Danu bisa dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang akan digelar pada 4 Desember 2023 mendatang. 

TRIBUN-BALI.COM - Jadi salah satu tersangka dalam Kasus Subang, Mimin Mintarsih terus melawan.

Dia yakin kesaksian tersangka lain yang bernama Danu bisa dipatahkan.

Danu alias Muhamad Ramdhanu merupakan yang membongkar kepada kepolisian terkait pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.

Tragedi keluarga ini nyaris menguap dua tahun, sebelum akhirnya Danu menyerahkan diri kepada Polda Jabar.

Keterangan Danu itu memunculkan empat tersangka lain, yakni Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.

Yosep adalah istri dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.

Adapun Mimin adalah istri muda Yosep, sedangkan Arighi dan Abi adalah putra Mimin dari suami terdahulu.

Danu, yang juga menjadi tersangka, adalah sepupu Yosep sekaligus keponakan Amalia.

Jasad Tuti da Amalia ditemukan di bagasi mobil Alpard di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi

Mimin tak terima keterangan Danu.

Keterangan Danu ini juga yang dijadikan dasar oleh polisi saat melakukan rekonstruksi pada Rabu 22 November 2023.

Mimin mengaku akan tetap berjuang lepas dari jeratan kasus Subang, meski tak lagi punya penghasilan.

Kondisi perekonomian keluarga Mimin menjadi tak karuan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Betapa tidak, Yosep, suami Mimin, kini mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Belum lagi rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang kini diblokir polisi selama proses pengungkapan kasus Subang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved