Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023

Mimim salah satu tersangka kasus Subang yakin kesaksian Danu bisa dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang akan digelar pada 4 Desember 2023 mendatang.

Editor: Putu Kartika Viktriani
TribunJabar.id/Dwiky MV
Mimin Mintarsih (51), istri muda Yosef (55), bersama tim kuasa hukumnya saat keluar dari Gedung Satreskrim Polres Subang pada Senin, 29 November 2021 - Mimim salah satu tersangka kasus Subang yakin kesaksian Danu bisa dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang akan digelar pada 4 Desember 2023 mendatang. 

Perlu diingatkan kembali, Danu memberi kesaksian bahwa Mimin, Arighi dan Abi Aulia terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

Menurut Danu, Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti tengah malam.

Arighi juga kata Danu, memegangi tangan Amalia Mustika Ratu saat Yosef memukul pakai stik golf.

Selain itu Arighi dan Abi Aulia turut menggotong jasad Tuti dari ruang tengah ke kamar mandi lalu ke bagasi mobil Alphard.

Dalam kesaksian Danu pun, Abi Aulia disebut memarkirkan mobil Alphard.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kondisi Ekonomi Mimin Usai Jadi Tersangka Kasus Subang, Bergantung Pada Gaji Arighi, Abi Nganggur.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved