Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023
Mimim salah satu tersangka kasus Subang yakin kesaksian Danu bisa dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang akan digelar pada 4 Desember 2023 mendatang.
TRIBUN-BALI.COM - Jadi salah satu tersangka dalam Kasus Subang, Mimin Mintarsih terus melawan.
Dia yakin kesaksian tersangka lain yang bernama Danu bisa dipatahkan.
Danu alias Muhamad Ramdhanu merupakan yang membongkar kepada kepolisian terkait pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Tragedi keluarga ini nyaris menguap dua tahun, sebelum akhirnya Danu menyerahkan diri kepada Polda Jabar.
Keterangan Danu itu memunculkan empat tersangka lain, yakni Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.
Yosep adalah istri dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.
Adapun Mimin adalah istri muda Yosep, sedangkan Arighi dan Abi adalah putra Mimin dari suami terdahulu.
Danu, yang juga menjadi tersangka, adalah sepupu Yosep sekaligus keponakan Amalia.
Jasad Tuti da Amalia ditemukan di bagasi mobil Alpard di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi
Mimin tak terima keterangan Danu.
Keterangan Danu ini juga yang dijadikan dasar oleh polisi saat melakukan rekonstruksi pada Rabu 22 November 2023.
Mimin mengaku akan tetap berjuang lepas dari jeratan kasus Subang, meski tak lagi punya penghasilan.
Kondisi perekonomian keluarga Mimin menjadi tak karuan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Betapa tidak, Yosep, suami Mimin, kini mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Belum lagi rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang kini diblokir polisi selama proses pengungkapan kasus Subang.
Pengacara Mimin, Rohman Hidayat menerangkan pemasukan kliennya kini hanya bertumpu pada penghasilan yang didapat oleh Arighi Reksa Pratama.
Arighi diketahui bekerja di konter handphone.
"Arighi sekarang jadi tulang punggung keluarga," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com.
Ia mengatakan Mimin dan Abi Aulia mengandalkan penghadilan Arighi Reksa Pratama.
Sementara Abi Aulia mengaku belum berniat mencari pekerjaan untuk saat ini.
Ia berencana mencari pekerjaan setelah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini selesai.
"Ada (niat cari kerja), cuman nunggu selesai dulu lah," kata Abi Aulia saat diwawancara Youtube Mbak Suci.
Abi bercerita, sebelum terjerat kasus Subang ia sudah memiliki penghasilan.
"Kemarin-kemarin juga sudah mulai nganter-nganterin lumayan, Rp 80 ribu sampai Rp 100," kata Abi Aulia.
Walau menghadapi keterbatasan ekonomi, Mimin tak gentar melawan kesaksian Danu yang mejeratnya dalam kasus Subang.
Rohman Hidayat telah mendaftarkan praperadilan tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Praperadilan diajukan dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg dan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Permohonan praperadilan diajukan kepada Polda Jabar yang telah menetapkan Mimin, Arighi dan Abi Aulia sebagai tersangka kasus Subang.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, sidang praperadilan tersangka kasus Subang digelar pada pukul 09.00 WIB, Senin 4 Desember 2023 mendatang.
"Klien kami juga sudah menandatangani penolakan atas rekonstruksi dan kesaksian Danu," kata Rohman Hidayat.
Perlu diingatkan kembali, Danu memberi kesaksian bahwa Mimin, Arighi dan Abi Aulia terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
Menurut Danu, Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti tengah malam.
Arighi juga kata Danu, memegangi tangan Amalia Mustika Ratu saat Yosef memukul pakai stik golf.
Selain itu Arighi dan Abi Aulia turut menggotong jasad Tuti dari ruang tengah ke kamar mandi lalu ke bagasi mobil Alphard.
Dalam kesaksian Danu pun, Abi Aulia disebut memarkirkan mobil Alphard.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kondisi Ekonomi Mimin Usai Jadi Tersangka Kasus Subang, Bergantung Pada Gaji Arighi, Abi Nganggur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.