Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023

Mimim salah satu tersangka kasus Subang yakin kesaksian Danu bisa dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang akan digelar pada 4 Desember 2023 mendatang.

Editor: Putu Kartika Viktriani
TribunJabar.id/Dwiky MV
Mimin Mintarsih (51), istri muda Yosef (55), bersama tim kuasa hukumnya saat keluar dari Gedung Satreskrim Polres Subang pada Senin, 29 November 2021 - Mimim salah satu tersangka kasus Subang yakin kesaksian Danu bisa dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang akan digelar pada 4 Desember 2023 mendatang. 

Pengacara Mimin, Rohman Hidayat menerangkan pemasukan kliennya kini hanya bertumpu pada penghasilan yang didapat oleh Arighi Reksa Pratama.

Arighi diketahui bekerja di konter handphone.

"Arighi sekarang jadi tulang punggung keluarga," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com.

Ia mengatakan Mimin dan Abi Aulia mengandalkan penghadilan Arighi Reksa Pratama.

Sementara Abi Aulia mengaku belum berniat mencari pekerjaan untuk saat ini.

Ia berencana mencari pekerjaan setelah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini selesai.

"Ada (niat cari kerja), cuman nunggu selesai dulu lah," kata Abi Aulia saat diwawancara Youtube Mbak Suci.

Abi bercerita, sebelum terjerat kasus Subang ia sudah memiliki penghasilan.

"Kemarin-kemarin juga sudah mulai nganter-nganterin lumayan, Rp 80 ribu sampai Rp 100," kata Abi Aulia.

Walau menghadapi keterbatasan ekonomi, Mimin tak gentar melawan kesaksian Danu yang mejeratnya dalam kasus Subang.

Rohman Hidayat telah mendaftarkan praperadilan tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Praperadilan diajukan dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg dan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Permohonan praperadilan diajukan kepada Polda Jabar yang telah menetapkan Mimin, Arighi dan Abi Aulia sebagai tersangka kasus Subang.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, sidang praperadilan tersangka kasus Subang digelar pada pukul 09.00 WIB, Senin 4 Desember 2023 mendatang.

"Klien kami juga sudah menandatangani penolakan atas rekonstruksi dan kesaksian Danu," kata Rohman Hidayat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved