Viral Open BO di Bali

Polda Bali Dalami Kasus Viral Open BO Wanita Bule Kelas Atas BEVERLY BABES

open BO wanita panggilan kelas atas yang menjajakan perempuan bule, tarif capai 2.000 US Dollar, gandeng Imigrasi cek keberadaan di Bali

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kabid Humas Polda Bali, KOmbes Pol Jansen Avitus Panjaitan - Polda Bali Dalami Kasus Viral Open BO Wanita Bule Kelas Atas BEVERLY BABES 

“Kami bersama dengan pihak terkait lainnya seperti Imigrasi untuk mengecek apa benar orang diduga tersebut keberadaanya di Bali,” ujar dia.

Menurut Kombes Pol Jansen, apabila terbukti beroperasi di Indonesia, pelaku bisa dijerat pidana dengan pasal UU ITE.

“Bisa UU ITE, yang pertama pastikan kebenarannya dulu apakah benar di Bali sesuai isi Telegram tersebut, sementara itu info dari kami, sekarang masih dikembangkan,” tuturnya.

Terpisah, Kasubdit V Cyber Ditrekrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa pengelola akun tersebut menggunakan nomor telepon luar negeri dan masih dalam penyelidikan.

"Jadi terkait WNA tersebut kami masih proses lidik dan mereka menggunakan nomor luar negeri semua," kata AKBP Nanang saat dikonfirmasi Tribun Bali. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved