Viral Open BO di Bali
Polda Bali Dalami Kasus Viral Open BO Wanita Bule Kelas Atas BEVERLY BABES
open BO wanita panggilan kelas atas yang menjajakan perempuan bule, tarif capai 2.000 US Dollar, gandeng Imigrasi cek keberadaan di Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Kami bersama dengan pihak terkait lainnya seperti Imigrasi untuk mengecek apa benar orang diduga tersebut keberadaanya di Bali,” ujar dia.
Menurut Kombes Pol Jansen, apabila terbukti beroperasi di Indonesia, pelaku bisa dijerat pidana dengan pasal UU ITE.
“Bisa UU ITE, yang pertama pastikan kebenarannya dulu apakah benar di Bali sesuai isi Telegram tersebut, sementara itu info dari kami, sekarang masih dikembangkan,” tuturnya.
Terpisah, Kasubdit V Cyber Ditrekrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa pengelola akun tersebut menggunakan nomor telepon luar negeri dan masih dalam penyelidikan.
"Jadi terkait WNA tersebut kami masih proses lidik dan mereka menggunakan nomor luar negeri semua," kata AKBP Nanang saat dikonfirmasi Tribun Bali. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.