Berita Denpasar
Rekomendasi KASN, Penetapan Kadis Damkar dan Dispar Denpasar Tunggu Keputusan Wali Kota
Tiga besar hasil seleksi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar sudah didapat.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga besar hasil seleksi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar sudah didapat.
Kini tinggal menunggu penetapan berdasarkan pada keputusan Wali Kota Denpasar.
Hasil seleksi tersebut pun sudah diajukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan telah mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca juga: Polresta Denpasar Terjunkan 120 Personel Dalam Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana mengungkapkan, proses tahapan seleksi eselon IIB khusus Damkar dan Dispar Kota Denpasar sudah selesai.
Bahkan, untuk prosesnya sudah tahap tiga besar dan dalam pengajuan ke Walik Kota Denpasar.
"Rekomendasi sudah turun seminggu lalu, sekarang tinggal penetapan oleh Wali Kota dan langsung dilantik," jelas Sudiana.
Baca juga: Pemkot Denpasar Larang Penggunaan Laser Pemecah Awan untuk Percepat Pemadaman TPA Suwung
Menurut Sudiana, proses penetapan sampai saat ini belum dilakukan karena menunggu keputusan Wali Kota.
Jika Wali Kota sudah memilih diantara tiga nama tersebut maka bisa langsung dilantik kapan saja sesuai waktu yang ditentukan tidak perlu lagi proses lainnya.
Sudiana berharap, dalam sepekan ke depan sudah ada keputusan siapa yang dipilih Walikota Denpasar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.