Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kasus Subang: Tuti & Amalia Dihabisi dengan Golok, Polisi Cari Barang Bukti, akan Rekonstruksi Ulang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya menumukan titik terang.
Kasus Subang: Tuti & Amalia Dihabisi dengan Golok, Polisi Cari Barang Bukti, akan Rekonstruksi Ulang
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Berikut ini adalah update seputar kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya menumukan titik terang.
Kini, polisi terus mencari barang bukti seperti golo yang digunakan Yosep Hidayah untuk menghambisi nyawa kedua korban.
Dilansir dari TribunJabar.id pada Minggu 22 Oktober 2023, Penyidik Direktorat Kiriminal Umum Polda Jabar sudah memasang kembali garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barang.
Baca juga: Update Kasus Subang: Terungkap Alasan Polisi Belum Lakukan Penahanan pada Mimin dan Kedua Anaknya
Bahkan, usai menetapkan tersangka, polisi akan menggelar reka ulang pada Selasa 24 Oktober 2023 nanti.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu 20 Oktober 2023.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya
Berdasarkan pantauan, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP Kasus Pembunuhan Jalancagak kali ini tidak membawa satu orang tersangkapun.
Kesaksian Danu
Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar.
Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.
Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.
Baca juga: Ini Peran Anak Tiri Yosef saat Pembunuhan di Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam
Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.
Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.
Saat prarekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.
Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar.
Danu Disebut Dikorbankan
Pengakuan Danu kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan mengungkap beberapa fakta.
Salah satunya adalah Danu dari awal akan dikorbankan sehingga para pelaku lain lolos.
"Danu ini sudah akan dikorbankan," kata Achmad Taufan dalam wawancara eksklusifnya di kantor Tribun Jabar, Jumat (20/10/2023).
Fakta Danu dijadikan tumbal itu tergambar dari beberapa fakta yang didapatkan kuasa hukum di lapangan.
Baca juga: Nasib 5 Tersangka Kasus Subang: Yosef dan Danu Ditempatkan di Sel Berbeda, Mimin Tak Ditahan?
Bahkan, dia mengungkapkan kalau Danu mendapat ancaman dari Yosep Hidayah untuk menyimpan rapat apa yang sebenarnya terjadi.
"Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," tambah Achmad Taufan.
Dugaan makin menguat setelah Kapolres Subang saat itu, AKBP Sumarni menegaskan bahwa pembunuh Tuti dan Amalia adalah orang dekat korban.
Saat itu, Danu juga disebut-sebut tak pernah menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan di polisi.

Baca juga: Yoris Kasus Subang Akui Ada yang Salah, Tinggalkan Pengacara Achmad Taufan Gabung Rohman Hidayat
"Bayangkan, selama ini pengalaman kami sebagai pengacara sudah diperiksa oleh polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP," tegas dia.
BAP itu sendiri menurut tim kuasa hukum sebenarnya sudah mengarah pada pelaku pembunuhan tersebut.
Hanya, Achmad Taufan meyakini kalau Danu takut dan tidak berani mengungkapkan sepenuhnya urutan kejadian di BAP.
Dia mengaku tak tahu apa yang sebenarnya terjadi di awal pemeriksaan kasus Subang tersebut.
Achmad Taufan khawatir jika Danu sebenarnya sudah mendapatkan intervensi sejak awal pemeriksaan.
Fakta lain mengungkapkan bahwa sejak awal kasus, Danu sudah belasan kali diperiksa.
"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa," lanjut Achmad Taufan.
"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana"
"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu."
Posisinya dalam keluarga besar korban juga menjadi dasar mengapa Danu menuruti perintah untuk menutupi kasus tersebut.
Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosep Hidayah.
Baca juga: Polisi Bawa Tersangka Danu pada Pra Rekonstruksi Kasus Subang Semalam, Ini Pengakuan Terbaru Mimin
Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosep.
Karena perekonomiannya dibantu oleh Yosep, Danu menjadi hormat dan segan.
"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.
Apalagi, Danu dalam keluarga besar Yosep berstatus anak angkat.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Sejak Awal Danu Akan Dikorbankan, 15 Kali Dijemput tapi Tidak ke Kantor Polisi dan di Tribunnews.com dengan judul Tuti dan Amalia Dihabisi Menggunakan Golok, Barang Bukti Belum Berhasil Ditemukan Polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.