Berita Jembrana
PPA Jembrana Harap Instansi Terkait Awasi Peredaran Rokok Bodong
PPA Jembrana Harap Instansi Terkait Awasi Peredaran Rokok Bodong *Diduga Jadi Celah Anak-anak Beli Rokok Karena Murah
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Peredaran rokok ilegal yang diduga telah menyasar anak-anak menjadi perhatian khusus.
Selain memberikan pemahaman kepada orang tua serta sekolah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga berharap instansi terkait melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi.
Menurut Ketua UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jembrana, Ida Ayu Sru Utami Dewi, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan atau laporan terkait hal tersebut (anak merokok).
Namun begitu, perilaku anak-anak yang merokok biasanya dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.
Sehingga, peran orang tua sebagai fungsi kontrol terhadap anak masing-masing sangat penting dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi atau mencegah perilaku anak ke arah yang negatif.
"Sampai saat ini kami belum menera pengaduan atau laporan terkait hal tersebut. Tentunya lingkungan harus ikut peduli terhadap anak-anak bila menemui hal seperti ini," jelas Sri Utami saat dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, terkadang pihak sekolah yang menemukan perilaku anak seperti itu (merokok) merasa dilema.
Sebab, ketika menemukan anak yang merokok di sekolah, kemudian memanggil orang tuanya, terkadang orang tua anak tersebut justru merasa tersinggung.
"Tapi kami sangat memaklumi adanya dilema dari pihak sekolah, kalau terlalu keras maka mereka yang akan disalahkan," ungkapnya.
Disinggung mengenai perilaku anak-anak merokok diperburuk oleh beredarnya rokok ilegal yang cenderung dijual dengan harga lebih murah?
Dia mengakui bahwa selain peran penting orang tua dalam pengawasan atau kontrol, pihak terkait juga diharapkan melakukan hal yang sama.
Karena peredaran rokok bodong tersebut lebih muday dijangkau pembelinya.
"Disamping orang tua, jami berharap supaya instansi terkait yang membidangi permasalahan tersebut (rokok ilegal) untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat," tegasnya.
Sebelumnya, sebagian masyarakat Jembrana khususnya para orang tua siswa diresahkan dengan peredaran rokok tanpa cukai alias rokok ilegal.
Peredaran rokok bodong disebut sudah mulai merambah di pelosok desa wilayah Jembrana.
Hal ini berdampak ke rasa waswas pihak orang tua karena anak sekolah justru lebih gampang membeli rokok tersebut.
Mengingat harganya jauh lebih murah dari rokok legal yang beredar di pasaran.
Baca juga: Belum Ada Rekomendasi Komisi ASN, Pengumuman Penilaian Akhir Seleksi Kadis di Klungkung Dicabut
Menurut warga, peredaran rokok ilegal perlu pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait. Karena jika dibiarkan, ini akan merugikan kesehatan masyarakat terutama anak-anak.
Selain itu juga menyebabkan pemilik warung yang menjual rokok bercukai sepi pembeli.
Mengingat sasaran rokok tanpa cukai ini adalah warung kecil dengan modus menjualnya secara sembunyi-sembunyi.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menanggapi perihal keluhan sebagian masyarakat tersebut. Tentunya informasi seperti ini akan ditindaklanjuti dengan menggandeng pihak terkait dalam hal ini bea cukai.
"Kita terima informasinya dan segera lakukan penyelidikan dulu. Tentunya koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan. Apalagi sudah pernah kita ungkap sebelumnya," tegasnya.
Menurut perwira melati dua di pundak ini, hal yang menjadi atensi adalah informasi soal perilaku anak-anak yang mulai merokok. Hal ini tentunya sangat tidak dibenarkan.
"Yang jelas anak-anak itu tidak boleh merokok. Jenis apapun itu. Informasi ini akan kita telusuri lebih lanjut," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.