Sponsored Content

Ketua DPRD Buleleng Minta Pemungutan Pajak dan Retribusi Diintensifkan

Ketua DPRD Buleleng Minta Pemungutan Pajak dan Retribusi Diintensifkan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Ketua DPRD Buleleng Minta Pemungutan Pajak dan Retribusi Diintensifkan 

TRIBUN-BALI.COM - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mendorong Pemkab Buleleng untuk mengintensifkan pemugutan pajak dan retribusi. Hal ini dilakukan untuk meningaktkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal tersebut disampaikan Supriatna usai Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (23/10).

Supriatna menyebut setiap tahun akan ada peningkatan infestasi di Buleleng. Hal ini pun harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh Pemkab Buleleng, dengan mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi. Sehingga PAD Buleleng bisa bertambah. 

Ditambahkan politisi asal Kecamatan Tejakula ini, rancangan APBD Buleleng tahun 2024 mengalami penurunan. Hal ini terjadi lantaran adanya pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang pada pos PAD, kini digeser ke pos Pendapatan lain-lain yang sah. 

"Terkait penjelasan APBD tahun 2024, sudah berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani September lalu. Disamping itu dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya, sehingga dari penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj Bupati sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya”, ungkap Supriatna.

Sementara Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan APBD Buleleng saat ini sangat sehat. Hal tersebut dikarenakan penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan dengan bijaksana tanpa membuat pendapatan semu.

APBD yang sehat menurutnya ditunjukkan dengan keadaan Kas Daerah yang terjamin, belanja daerah yang terjamin, serta dengan berjalannya program pembangunan. APBD Buleleng juga ditegaskan disusun dengan hati-hati. Memperhatikan dengan dengan detail seluruh sumber-sumber pendapatan. 

Untuk sumber pendapatan yang tidak memungkinkan, maka tidak dipasang dengan angka tinggi. Sebaliknya sumber pendapatan yang memungkinkan, bisa dipasang lebih tinggi. Dirinya mencontohkan, retribusi parkir yang selama ini disusun tinggi namun tidak tercapai maka besaran targetnya diturunkan. Sedangkan pajak hotel, restoran, dan hiburan bisa ditingkatkan besaran target pendapatannya.

Baca juga: Walikota Jaya Negara Ngelingga Prasasti Serangkaian Upacara Melaspas


"Misalkan pajak hotel restoran hiburan, awalnya kita pasang 20 miliar. Sekarang  realisasinya di Bulan Oktober sudah hampir 38 Miliar. Sudah lebih dari 100 persen. Yang seperti itu bisa kita targetkan lebih besar. Begitu maksud saya," paparnya.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved