Kasus SPI Unud
Mantan Rektor Unud, Prof Raka Sudewi Terseret Kasus Dugaan Korupsi SPI
Mantan Rektor Unud, Prof Raka Sudewi Terseret Kasus Dugaan Korupsi SPI
Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Di mana tidak ada lagi pendaftaran yang dapat dilakukan tanpa melalui aplikasi tersebut. Tidak ada pilihan untuk melakukan pendaftaran tanpa mengisi atau memilih besaran SPI.
Baca juga: Tim Sepak Bola Bali Gagal Dalam Dua Edisi PON, Ketua Asprov PSSI Bali Buka Suara, Ini Problemnya
"Sehingga tidak ada pilihan lain bagi para calon mahasiswa untuk melanjutkan pendaftaran dan mengikuti seleksi jalur mandiri selain melalui aplikasi yang ada, dan mengisi atau memilih nominal besaran Sumbangan Pengembangan Institusi tersebut," ungkap jaksa Sefran Haryadi.
Pun setelah dinyatakan lulus seleksi dan belum ditetapkan sebagai maba, sudah diwajibkan membayar sumbangan pengembangan institusi. Bahkan terdapat 401 orang calon maba yang memilih program studi, padahal berdasarkan surat keputusan rektor Unud tidak dikenakan sumbangan pengembangan institusi tetap diwajibkan membayar sumbangan SPI dan membayarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.