Sponsored Content
Komisi IV DPRD Badung Panggil Disdikpora & Dinkes Tanyakan Tindaklanjut 2 Rumah sakit Yang di Bangun
Komisi IV DPRD Badung Panggil Disdikpora dan Dinkes Tanyakan Tindaklanjut Dua Rumah sakit Yang di Bangun
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung telah menetapkan Pendapatan Daerah pada rancangan APBD tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 8.326.262.761.978. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Suardana didamping jajaran Komisi IV, yakni Made Sumerta, Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edy Sanjaya, dan I Nyoman Dirgayusa.
Dalam kesempatan itu, Edy Sanjaya mempertanyakan terkait peningkatan status dua puskesmas menjadi rumah sakit, khusunya terkait tenaga yang akan diperkerjakan. Sebab, perubahan status ini akan berdampak pada APBD Badung.
"Apa peningkatan status puskemas di Petang dan Abiansemal ini apa sudah masuk pada belanja pengawai, karena peningkatan status ini akan mempengaruhi anggaran," tegasnya.
Selain itu juga, Edy Sanjaya mempertanyakan nasib tenaga medis yang ada di puskesmas di desa-desa. Sebab, pihaknya khawatir kuota PPPK yang disediakan belum dapat mengcover seluruh tenaga kesehatan, khususnya yang ditempatkan di desa-desa.
"Kami sering ditanyakan oleh tenaga kontrak terkait status mereka di desa itu saat kami reses ada dua tenaga medis apakah itu (kuota PPPK -red) mengcover semuanya. Belum lagi tenaga supir ambulance," katanya.
Senada diungkapkan Nyoman Dirgayusa mempertanyakan nasib tenaga media di desa, salah satunya tenaga Jumantik. Karena itu, dalam rekrutmen PPPK dilakukan secara transparan dan profesional.
"Pada pola rekrutmen dihidari bau amis, karena domplengan ini ada saja yang mencari sesuatu (dalam perekrutan). Seperti bau kentut baunya ada tapi fisiknya tidak ada, jadi kami meminta transparasi," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita, Sp.PD., mengatakan telah melaksanakan program-program yang diamanatkan, termasuk pada rekrutmen PPPK. Namun, apa yang telah dirancang untuk mengakomodir tenaga kesehatan terbentur dengan kebijakan pusat. Salah satunya, kuota yang diberikan tidak 100 persen dapat dimanfaatkan untuk mengakomodir tenaga kesehatan yang ada di Badung.
Baca juga: Bahas APBD 2024, Komisi II DPRD Badung Panggil OPD Terkait Rancangan Program yang Akan Dilaksanakan
"Dalam rekrutmen kami terbuka, kami benar-benar mengutamakan putra-putra terbaik dari daerah. Harapnya semua keterima PPPK, namun kita terbentur dengan kebijakan pusat dimana 20 persen kuota untuk umum, belum lagi terkait mengakomodir disabilitas," ungkapnya.
Terkait persiapan perubahan dua puskesmas menjadi rumah sakit, pihaknya juga telah menargetkan selama dua tahun kedepan dapat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga dapat merekrut karyawan secara mandiri. "Untuk tahap awal beroperasi kami akan memanfaatkan tenaga kesehatan yang berstatus PNS yang ada di dinas maupun di rumah sakit," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung, Gusti Made Dwipayana juga menghadapi kendala serupa dalam melakukan rekrutmen PPPK. Terlebih, guru-guru yang dibayar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menerima upah masih rendah.
"Untuk menyikapi itu, kami akan menggulirkan dana BOS daerah di 2024. Dana ini untuk menambahkan dana BOS yang diberikan pusat, sehingga dapat menambah gaji guru yang dibayar melalui BOS," katanya. (*)