Berita Denpasar

Pemkot Denpasar Gelar Evaluasi Besar Terkait TPST,  Siapkan Sanksi Denda hingga Pemutusan Kerja Sama

Saat ini Denpasar tengah menghadapi permasalahan sampah, 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)  yang dibangun sejak 2022 lalu tak kunjung beropera

Istimewa
Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa memantau langsung TPST di Tahura beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini Denpasar tengah menghadapi permasalahan sampah, 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)  yang dibangun sejak 2022 lalu tak kunjung beroperasi maksimal.


Terkait hal itu, Pemkot Denpasar akan melakukan rapat evaluasi terkait Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).


Rapat evaluasi ini rencananya akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2023 mendatang.

Baca juga: Pemkot Denpasar Gelar Caru Pemlehpeh Jempong Asu untuk Penanganan Kebakaran TPA Suwung


Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa yang diwawancarai Selasa, 24 Oktober 2023.


Arya Wibawa mengungkapkan akan dilaksanakan rapat besar evaluasi pengelolaan TPST yang saat ini belum sepenuhnya beroperasi. 

 

"Terkait  TPST kita akan melakukan rapat evaluasi besar, soal ketidaksiapan pihak pengelola mengurus sampah yang telah dijanjikan," kata Arya Wibawa.

Baca juga: TPA Suwung Ditutup Hingga Api Bisa Dipadamkan, Sampah Dibawa ke TPST!


Wawali mengungkapkan, sesuai janji pihak pengelola dalam hal ini Bali CMPP sesuai komitmen mengelola sampah 450 ton per hari. 


Namun, nyatanya mereka kewalahan karena mesin yang digunakan belum mampu menangani proses pemilahan sesuai komitmen yang ditandatangani. 

Baca juga: TPST Kesiman Kertalangu Akan Dipakai Uji Coba Penanganan Bau Sampah, Beroperasi Secara Bertahap


"Kami melihat kesiapannya dulu, kalau mereka gagal kami akan melakukan evaluasi. Tentunya ada sanksi sesuai komitmen yang ditandatangani. Sanksinya bisa denda hingga pemutusan kerja sama," katanya.


Ia mengatakan pemerintah kota bersama pemerintah pusat selaku pemilik menyediakan TPST dalam bentuk bangunan.


Sedangkan pengelolaan dijalankan oleh Bali CMPP. 

Baca juga: Gara-Gara Bau Sampah, Operasional TPST di Denpasar Molor Lagi


Arya Wibawa menambahkan pihak pengelola juga berjanji pada bulan Oktober ini akan mendatangkan mesin baru dan pihaknya masih menunggu. 


Sementara itu, PT Bali CMPP saat ini melakuman sampah fresh dari swakelola di wilayah terdekat.


Di mana uji coba pasca bau yang membuat warga sampai memasang baliho ini dilaksanakan dari tanggal 15 September 2023.

Baca juga: Bau Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Sekitar Tinjau Langsung TPST Kesiman Kertalangu


Public & Government Relation PT Bali CMPP, Andrean Raditha mengatakan, TPST saat ini hanya menerima Sampah dari swakelola untuk melakukan uji coba bau sampah yang ditimbulkan.


Sebab, sampah dari swakelola dianggap masih fresh dan tidak mengendap berminggu-minggu.


Hal itu menurutnya sangat mempengaruhi bau yang ditimbulkan saat proses pengolahan, selain saat ini PT Bali CMPP sudah melakukan upaya dengan membuat saluran asap agar bau sampah tidak menyebar.


"Sampai saat ini bau sampah sudah menurun cukup drastis. Karena kami buat asap itu keluarnya di dalam air. Ditambah sampah fresh yang masuk membuat bau sampah tidak signifikan," kata Andrean Raditha.

Baca juga: Sekda Alit W Minta Bali CMPP Genjot Pengerjaan Instalasi Pengolahan Bau Sampah TPST Kertalangu


Ia mengatakan, bau sampah yang keras dipengaruhi karena sampah yang dibawa ke TPST sudah berminggu-minggu didiamkan dan terjadi pembusukan.


Hal itu akan sangat mempengaruhi bau yang keluar dari cerobong asap saat pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).


"Buktinya sekarang kami mengolah sampah dari swakelola itu normal, baunya pun sudah jauh berkurang," ujarnya.


Ia menambahkan, TPST sebenarnya sudah siap menampung hingga 450 ton perhari.


Bahkan sebelumnya sudah mencapai 280 ton perhari.


Akan tetapi karena proses pengangkutan sampah prosesnya bukan sekali angkut maka bau yang ditimbulkan cukup tinggi ditambah harus dilakukan pemilahan.


"Selama ini kami menerima sampah yang tercampur dan menerima sampah yang sudah lama didiamkan. Kami ingin Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar biar bisa mengangkut sampah dalam sehari ya.  Sekarang diterima di TPS langsung angkut ke TPST. Kan fresh sampahnya jadi baunya itu bisa diminimalkan," katanya.


Menurutnya, proses pengangkutan sampah sangat mempengaruhi pengolahan.


Karena seharusnya saat proses pengeringan harusnya plastik saja.


“Karena ada pembusukan itu kan menempel ke sampah plastik karena ada airnya. Saat pemanasan ada penguapan dan uap itulah yang keluar sehingga baunya menyengat. Kalau terima sampah sekarang langsung bawa ke TPST kan masih khas bau sampah fresh jadi durasi pengangkutan sangat berpengaruh ini dari TPS ke TPST,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved