Berita Denpasar
Kota Denpasar Berstatus Awas Kekeringan, Petugas Pengamat Hama dan Penyakit Diterjunkan
Kota Denpasar saat ini berstatus awas kekeringan. Hal ini berdasarkan pada rilis Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kota Denpasar saat ini berstatus awas kekeringan.
Hal ini berdasarkan pada rilis Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.
Status awas disandang Kota Denpasar karena jumlah hari tanpa hujan paling singkat 61 hari.
Baca juga: WASPADA, Karangasem Potensi Alami Kekeringan Selama 90 Hari, Simak Rilis BPBD Ini Untuk Bali
Selain itu, prakiraan probabilitas curah hujan dasarin kurang dari 20 mm atau dasarin dengan peluang di atas 70 persen.
Dan atau nilai indeks curah hujan terstandarisasi paling tinggi -2.00.
Kota Denpasar masuk kategori awas bersama 9 daerah lainnya yakni Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sawan, Kubutambahan, Kecamatan Kubu, Kecamatan Kuta, Kuta Utara, Kuta Selatan dan Nusa Penida.
Baca juga: Kekeringan di Bali, BPBD Bali Ajak Pengusaha Berikan CSR Air Bersih ke Kabupaten Terdampak
Terkait hal itu, Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Ngurah Bayu Brahmasta mengatakan, sesuai dengan hasil beberapa kali pertemuan dengan instansi terkait, maka disepakati bahwa ada beberapa upaya yang akan dilaksanakan dalam rangka menghadapi kemarau panjang yang dapat berakibat kekeringan atau kekurangan air terhadap lahan-lahan pertanian.
Adapun langkah tersebut, yakni mendata semua subak yang rawan terjadi kekeringan.
Kemudian mengoptimalkan pemanfaatan sumur tanah dangkal di kawasan lahan pertanian.
Baca juga: Angka Kebakaran di Badung Saat Kekeringan Cukup Tinggi, Agustus September Capai 86 Kejadian
"Kami juga mengadakan stok pestisida di masing-masing kecamatan/BPP kecamatan dengan maksud dapat membantu petani sesegera mungkin jika ada peningkatan serangan hama dan penyakit," katanya.
Selanjutnnya, pihaknya juga turun mengoptimalkan petugas pengamat hama dan penyakit (PHP) dengan melakukan pengamatan setiap hari di masing-masing subak.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui lebih dini serangan hama dan penyakit sehingga lebih dapat mencegah terjadinya gagal panen.
Selain itu, turut dilaksanakan Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) dengan tujuan menambah pengetahuan dan keterampilan serta wawasan para petani terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman padi, hama dan penyakit dengan harapan hasil produksi pertanian dapat lebih meningkat.
"Jadi itu langkah yang kami siapkan, dan tentunya kami juga turut memberikan pengadaan bantuan beberapa komoditi pertanian selain padi seperti tanaman cabai, tanaman sayur-sayuran, dan tanaman bawang," imbuhnya.
Selain itu, yang tak kalah penting yakni mengoptimalkan pelaksanakan Kegiatan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) 2023.
Hal ini dengan tujuan jikalau terjadi gagal panen maka petani setidaknya mendapat ganti rugi biaya yang telah dikeluarkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.