Berita Bali
WASPADA, Karangasem Potensi Alami Kekeringan Selama 90 Hari, Simak Rilis BPBD Ini Untuk Bali
Secara umum HTH di Bali berada pada kategori Masih Ada Hujan hingga Kategori Kekeringan Ekstrem (lebih dari 60 Hari Tidak Turun Hujan).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, merilis Monitoring Hari Tanpa Hujan berturut-turut (HTH) Provinsi Bali update 30 September 2023. Hasilnya diprediksi akan ada beberapa kabupaten di Bali yang akan mengalami kekeringan.
“Secara umum HTH di Bali berada pada kategori Masih Ada Hujan hingga Kategori Kekeringan Ekstrem (lebih dari 60 Hari Tidak Turun Hujan).
Distribusi curah hujan di wilayah Bali secara umum antara 0 hingga 38.4 mm/dasarian,” ungkap, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin.
Hal ini membuat BPBD Bali mengeluarkan Peringatan Dini Kekeringan Provinsi Bali, pada data 30 September 2023 daerah yang tidak hujan berturut-turut lebih dari 30 hari yakni Kabupaten Buleleng, Gerokgak, Kubutambahan, Sawan, Sukasada, Kabupaten Jembrana Melaya, Kabupaten Bangli Kintamani, Kabupaten Karangasem Kubu, Kabupaten Badung Kuta, Kuta Utara, Kuta Selatan, Kabupaten Klungkung Nusa Penida dan Kota Denpasar Denpasar Timur, Denpasar Selatan.
Baca juga: SAH! MA Buyarkan Impian Eks Koruptor, Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Bebas, KPU Minta Ini,KPK Apresiasi
Baca juga: PRO Kontra Penginapan di Area Goa Lawah, Krama Kecewa, Pemilik Telat Sosialisasi, Paruman Menolak!
Baca juga: Perjuangan Dadong Gunung di Hari ke-3 Perawatan, Korban Kebakaran di Desa Nongan Meninggal Dunia

“Dengan ranking teratas (daerah yang akan alami kekeringan) yakni Kabupaten Karangasem (Kubu) selama 90 hari, Kabupaten Buleleng (Kubutambahan) selama 89 hari, Kabupaten Bangli (Kintamani) selama 84 hari dan Kabupaten Buleleng (Gerokgak) selama 84 hari,” tutupnya.
Bupati Angkat Bicara Polemik Lahan Pantai Tanjung Benoa Bali, Adi Arnawa: Ini Public Beach |
![]() |
---|
Jaksa Agung Mutasi Besar-Besaran di Lingkungan Kejaksaan, Chatarina Muliana Jabat Kajati Bali |
![]() |
---|
KAJATI Bali Dijabat Chatarina Muliana, Jaksa Agung Mutasi, 11 Posisi Jabatan Kejaksaan di Bali Juga |
![]() |
---|
Profesor Jimly: Surat Edaran yang Bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Patut Diabaikan |
![]() |
---|
PENEGASAN AHY: Tidak Boleh Terjadi Eksploitasi Terhadap Bali Atas Nama Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.