Sponsored Content

Vita Bisa Menghemat Waktu Dengan Fitur Antrian Online Saat Berobat Di Faskes

Sejak diperkenalkan kepada masyarakat luas pada tahun 2017,Aplikasi Mobile JKN kini semakin dirasa mempunyai banyak manfaat

Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Fitur Antrian Online Saat Berobat Di Faskes 

TRIBUN-BALI.COM - Sejak diperkenalkan kepada masyarakat luas pada tahun 2017,Aplikasi Mobile JKN kini semakin dirasa mempunyai banyak manfaat bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu fitur yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yaitu fitur pendaftaran pelayanan (antrean online) pada aplikasi tersebut.

Kemudahan tersebut juga dirasakan langsung oleh Dwi Anvita (19) salah seorang mahasiswi jurusan farmasi yang telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2021. Hingga saat ini, Dwi terdaftar sebagai peserta JKN kelas dua. Saat ditemui di salah satu klinik pratama di Kota Denpasar, Vita menjelaskan sudah merasakan berbagai manfaat saat menggunakan Mobile JKN.

“Mobile JKN ini aplikasi yang bermanfaat dan praktis bagi masyarakat. Saya sudah pakai dari tahun 2021," ungkap Vita.

Vita juga menjelaskan bahwa kini ia tak perlu antri di fasilitas kesehatan ataupun datang pagi-pagi untuk mengambil nomor antrian.

“Saya diberi info oleh Petugas di Klinik jika di Aplikasi Mobile JKN ada antrean online. Jadi, saat ini kita tak perlu antre di fasilitas kesehatan ataupun datang pagi-pagi untuk mengambil nomor antrian,” ujar Vita
Kunjungan Vita ke klinik dalam rangka untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Adapun gejala yang dialami yaitu batuk dan pilek yang sudah dialami 3 hari kebelakang.

Vita juga mengungkapkan, ia sudah beberapa kali menggunakan Mobile JKN untuk berobat. Tidak hanya dirinya, ibu dan ayahnya juga sekarang merasakan kemudahan dan manfaat dengan menggunakan Mobile JKN.

“Saya dan orang tua juga menggunakan fitur skrining riwayat kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan kita sekeluarga ” ungkap Vita

Vita juga mengungkapkan, bahwa fitur skrining riwayat kesehatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena masyarakat kini bisa mengidentifikasi risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan gagal ginjal. Skrining ini sangat penting karena dapat membantu masyarakat dalam mengambil tindakan preventif lebih awal jika ditemukan risiko penyakit semakin dini peserta JKN mengetahui kondisi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun dengan harapan menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut dan mengoptimalkan pembiayaan lainnya yang memerlukan.

“Apabila hasil skrining menunjukkan risiko sedang sedang dan tinggi, maka yang harus dilakukan oleh Peserta JKN adalah konsultasi kesehatan dengan Dokter FKTP melalui Telekonsultasi atau Kunjungan Langsung ke FKTP atau skrining kesehatan/ pemeriksaan lanjutan di FKTP," ungkap Vita.

Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN. Fitur tersebut merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh peserta JKN pengguna Mobile JKN untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang yang meliputi penyakit diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner. Selain itu, skring riwatat kesehatan juga dapat dilakukan melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id

Tidak lupa Vita mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan karena aplikasi Mobile JKN ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Saya juga ingin berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena aplikasi ini sangat berguna bagi masyarakat umum. Saya juga berharap semoga aplikasi Mobile JKN kedepannya semakin ditambah fitur-fitur yang berguna bagi peserta JKN sehingga peserta JKN bisa lebih praktis dalam mengakses layanan kesehatan” Ujarnya.

Baca juga: Warga Badung Keluhkan Banyak Lampu Penerangan Jalan Mati, Bertahun-Tahun Tak Digubris Pemerintah

Selain fitur tersebut pendaftaran antrian secara online ,aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur-fitur yang memudahkan penggunanya seperti info peserta, info lokasi fasilitas kesehatan, perubahan fasilitas kesehatan secara mandiri, pendaftaran autodebet, info riwayat pelayanan,penambahan peserta , info riwayat pembayaran, hingga info ketersediaan tempat tidur pada rumah sakit.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved