Pilpres 2024

Jokowi dan Gibran Santai Dilaporkan ke KPK, Pergerakan Advokat Temui KPU Sebut Putusan MK Bermasalah

Jokowi menuturkan, akan menghormati segala proses hukum yang ada di Indonesia

Tribunnews
Kolase foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) - Jokowi dan Gibran Santai Dilaporkan ke KPK, Pergerakan Advokat Temui KPU Sebut Putusan MK Bermasalah 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Keluarga Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK karena dugaan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Senin 23 Oktober 2023 lalu.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) melaporkan Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman; Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka; dan Ketum PSI Kaesang Pangarep.

Seusai dilaporkan, baik Jokowi maupun Gibran tampak santai menanggapinya.

Keduanya tampak kompak dan siap menghadapi semua tuduhan tersebut.

Baca juga: Jokowi dan Gibran Santai Dilaporkan ke KPK! Pergerakan Advokat Temui KPU Sebut Putusan MK Bermasalah

Tak banyak yang Jokowi sampaikan kepada awak media.

Namun Jokowi menuturkan, akan menghormati segala proses hukum yang ada di Indonesia.

"Ya itu kan proses demokrasi, di bidang hukum. Ya kita hormati semua proses itu," kata dia seusai menghadiri pembukaan Investor’s Daily Summit 2023 di Senayan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023.

Sementara Gibran yang berada di Solo mengatakan, tidak ambil pusing soal laporan tersebut.

Ia pun berseloroh akan mengikuti segala prosesnya di KPK.

"Biar ditindaklanjuti KPK. Monggo, monggo silakan," kata Gibran.

Pihak istana melalui Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro turut merespons laporan itu.

Ia mengingatkan agar pelapor keluarga Jokowi ke KPK untuk berhati-hati atas laporan yang dibuatnya.

Juri Ardiantoro menyebut, laporan yang diajukan TPDI tersebut harus dibuktikan dan tidak berdasarkan asumsi belaka.

"Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum: siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan," ujar Juri.

"Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi yang dituduh adalah presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh saya tidak berkomentar," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved