Berita Tabanan
717 Lakalantas Hingga 23 Oktober Di Tabanan, 59 Orang Meninggal Dunia
Total kecelakaan lalu lintas di kabupaten Tabanan mencapai angka hingga 717 kecelakaan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Adrian menambahkan, bahwa untuk kegiatan penindakan selain lakalantas.
Untuk di Tabanan dari Januari hingga 24 Oktober 2023 lalu, bahwa untuk untuk tilang sebanyak 2.378 yang sudah ditegakkan, kemudian untuk teguran ada sekitar 10.084.
Sehingga untuk total tilang dan teguran ialah sebesar 12.462.
“Total ada 12.462 baik tilang dan teguran,” sebutnya.
Kendaraan yang melanggar sendiri, Adrian melanjutkan, bahwa untuk mulai dari roda dua hingga Bus.
Misalnya untuk bus yang melanggar ada satu, truk 50 kendaraan, pikap 38, minibus 311, kendaraan pribadi satu, dan roda dua 1.976 kendaraan dan kendaraan khusus satu.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran ialah helem 664, kecepatan satu pelanggaran, kelengkapan kendaraan 749, surat-surat 302, rambu 241, melawan arus 14 dan penggunaan hp satu dan tnkb 4 pelanggaran.
“Ada jenis pelanggaran untuk kendaraan roda empat dan kendaraan besar lainnya jenis pelanggaran misalnya muatan keamanan kendaraan surat-surat dan rambu,” bebernya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.