Berita Jembrana

Panitia PPPK Terima Sanggahan 14 Pelamar, 1.294 Peserta di Jembrana Lulus Administrasi

Jadi mereka yang sanggahannya diterima, berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi berbasis CAT.

Istimewa
Ilustrasi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, Kamis (26/10). Dari total 239 pelamar yang melayangkan sanggah, hanya 14 pelamar sanggahannya diterima. 

TRIBUN-BALI.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, Kamis (26/10). Dari total 239 pelamar yang melayangkan sanggah, hanya 14 pelamar sanggahannya diterima.

Selanjutnya mereka berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi sistem Computer Assisted Test (CAT). Sementara, ada dua orang pelamar yang sebelumnya lulus seleksi administrasi justru menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

"Dari 429 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, separuh lebih yang mengajukan sanggah," kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani.

Baca juga: Away Membahayakan, Bonekmania Perbaiki Kerusakan Pagar Stadion Dipta

Baca juga: Terima Pengurus Gereja Pantekosta & Yayasan Grasintan Jaya Ketua DPRD Badung Dorong Semua Kegiatan

Ilustrasi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, Kamis (26/10). Dari total 239 pelamar yang melayangkan sanggah, hanya 14 pelamar sanggahannya diterima.
Ilustrasi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, Kamis (26/10). Dari total 239 pelamar yang melayangkan sanggah, hanya 14 pelamar sanggahannya diterima. (TribunJambi/Canva)

Sebanyak 239 pelamar yang melakukan sanggah rinciannya pelamar guru 151 orang, tenaga kesehatan 36 orang, dan 52 orang pelamar tenaga teknis. Kemudian setelah verifikasi tim panitia, dari 239 pelamar yang melakukan sanggah, hanya 14 sanggahan yang diterima.

"Rincinnya lima pelamar tenaga guru, dua pelamar tenaga kesehatan, dan tujuh orang pelamar tenaga teknis. Sementara sisanya sebanyak 225 pelamar ditolak karena tidak memenuhi syarat," jelas dia.

Selain itu, ada dua pelamar rekrutmen PPPK 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Satu pelamar tenaga teknis dan satu orang tenaga kesehatan. Untuk tenaga teknis dinyatakan tak memenuhi syarat lantaran surat keterangan kerja aktif dipalsukan. Sementara untuk pelamar tenaga kesehatan dinyatakan tak memenuhi syarat karena tak memenuhi kualifikasi persyaratan.

Natalis menyebutkan, dalam pengumuman hasil masa sanggah, sudah tertera dari 239 yang melakukan sanggah, hanya 14 orang pelamar yang sanggahannya diterima. Sisanya tidak diterima alis ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.

Jadi mereka yang sanggahannya diterima, berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi berbasis CAT. Pengumuman jadwal pelaksanaannya akan diinformasikan lebih lanjut.

"Ada juga dua pelamar yang statusnya berubah dari memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus administrasi," ungkapnya.

"Untuk tahap selanjutnya, kami masih menunggu jadwal pasti dari Pemerintah Pusat. Para pelamar yang berhak ke tahap selanjutnya diharapkan bersabar dan bersiap karena akan diinformasikan kembali sesuai arahan pusat," tandasnya. (mpa) 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved