Punya Hubungan Dekat dengan Janda di Tabanan, Fajar Nekat Kuras Uang di Rekening Korban

Punya Hubungan Dekat dengan Janda di Tabanan, Fajar Nekat Kuras Uang di Rekening Korban

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/I Made Angga
Kapolres menunjukkan barang bukti beberapa kasus kejahatan di Mapolres Tabanan, Senin 31 Oktober 2023. (TB/Angga). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan berhasil meringkus, FB alias Fajar, 38 tahun, asal Tempurejo, Kota Surakarta Jawa Tengah.

Fajar menjadi tersangka atas kasus pencurian uang atau menguras uang dalam rekening seorang warga Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan berinisial S, 52 tahun.

Fajar pun dijebloskan ke penjara atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Bank Lestari Bali Adakan Kegiatan Donor Darah

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban dengan nomor : LP-B/77/IX/2023/SPKT/POLRES TABANAN/POLDA BALI. Yang dilaporkan pada Rabu 30 Agustus 2023 pukul 08.18 Wita lalu.

Dari laporan itu kemudian pihaknya melakukan penelusuran hingga penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ini menguras isi rekening ATM milik korban, tanpa seijin korban. Dan kejadian dilaporkan ke kami kemudian kami lakukan penangkapan di Banyuwangi Jawa Timur,” ucapnya Senin 30 Oktober 2023.

Baca juga: Dua Desa di Nusa Penida Belum Terlayani Air Bersih, Perumda Panca Mahottama Targetkan Tuntas 2024

Awal kejadian sendiri, sambung Leo, pada Agustus 2023 lalu tersangka datang ke rumah korban pada dini hari di Banjar Sanggulan.

Antara korban dan tersangka memiliki hubungan dekat, yang sudah dijalin kurang lebih selama lima bulan.

Tersangka pun sering menginap di rumah korban.

Hingga akhirnya pada 30 Agustus 2023, sekitar pukul 08.30 Wita, korban diantar oleh tersangka ke salah satu bank di Jalan Pahlawan Tabanan untuk menarik uang pensiun mendiang suami korban.

“Selesai menarik uang, tersangka menunjukkan gelagat tidak ada di parkiran dan kemudian tetap menjemput korban di parkiran halaman bank,” ungkapnya.

Sekitar pukul 14.00 Wita, lanjut Leo, korban pun juga mengantarkan tersangka ke depan toko di BTN Sanggulan untuk kembali pulang ke Pulau Jawa menggunakan Travel.

Kemudian, aksi pencurian ini bisa terendus setelah beberapa hari setelahnya.

Korban mengajak temannya untuk pergi ke ATM BRI. Di sana korban hendak menarik uang.

“Saat ditarik di mesin ATM itulah ada keterangan saldo tidak mencukupi. Akhirnya korban mencetak rekening dan saat itu tahu jika saldonya sudah habis ditransfer ke rekening tersangka,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved