Korupsi di Bali
Dugaan Korupsi BPR Buleleng Terendus Sejak Lama, Dewan Akan Gelar Rapat Khusus
Terbongkarnya kasus dugaan korupsi di yang dilakukan salah satu oknum pejabat PT BPR Bank Buleleng 45
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dugaan Korupsi BPR Buleleng Terendus Sejak Lama, Dewan Akan Gelar Rapat Khusus
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Terbongkarnya kasus dugaan korupsi di yang dilakukan salah satu oknum pejabat PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), telah diprediksi oleh DPRD Buleleng.
Pihak dewan pun akan segera melakukan rapat untuk memperjelas kondisi riil bank tersebut.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi.
Baca juga: TV Meledak, Dua Rumah di Padangkeling Ludes Buleleng Terbakar
Ia mengatakan kondisi keuangan BPR Bank Buleleng 45 selama ini terus terpuruk.
Sehingga disinyalir ada masalah internal, sebab bank tersebut selalu mendapat bantuan permodalan.
"Secara logika, dengan diberikan modal tidak mungkin sampai tidak berkembang atau tersendat."
Baca juga: SOSOK Komang Triska, Jadi Perjalanan Terakhir di Tigawasa Buleleng, Maut Kecelakaan Siswi SMA
"Waktu akhirnya yang menjawab, karena baru sekarang ada laporannya (korupsi)," ucapnya ditemui belum lama ini.
Menurut Wandira, masalah yang terungkap saat ini menjadi jalan masuk untuk dilakukan evaluasi secara mendalam.
Baca juga: MASUK Tahap Penyidikan, Polisi Tangani Dugaan Korupsi di BPR Bank Buleleng 45, Kerugian Rp 2,8 M
Pihaknya pun akan berupaya mengadakan rapat untuk mengetahui kondisi perusahaan secara riil.
Politisi partai Golkar ini tak menampik jika masalah serupa di BPR Bank Buleleng 45 sebelumnya pernah terjadi.
Namun ia secara tegas menolak jika perusahaan itu dibubarkan dengan alasan tidak berkembang, ataupun sedang ada masalah.
Baca juga: KASUS Dugaan Korupsi di BPR Bank Buleleng 45 Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Wandira menjelaskan, bank tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Buleleng.
Sehingga perlu adanya komitmen bersama untuk membenahi dan memajukan lembaga keuangan daerah itu.
"Kami (DPRD) justru ingin mendorong kawan-kawan di eksekutif untuk menjadikan hal-hal yang belum sehat menjadi lebih baik, sehat, berkembang dan maju. Bukan semata-mata jelek lalu dihapus," katanya.
Baca juga: KASUS Dugaan Korupsi di BPR Bank Buleleng 45 Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.