Berita Denpasar
Pengamat Tata Ruang Minta Satpol PP Tertibkan Baliho Politik Melanggar
Pengamat Tata Ruang Minta Satpol Tertibkan Baliho Politik Melanggar, Rumawan : Jangan Hanya Galak Dengan Pedagang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain selaku Pengamat Tata Ruang Perkotaan menyoroti alat peraga kampanye seperti baliho dan bendera yang berada tak beraturan di pinggir jalan khususnya di Kota Denpasar.
Rumawan mengatakan keberadaan baliho dan bendera partai yang berada tak semestinya ini akan berdampak negatif pada ke estetikan wajah Kota.
“Akan berdampak ya, artinya kalau sembarangan di semua titik lalu cara mengaturnya tidak benar pasti akan memberi pengaruh kepada perwajahan Kota Denpasar. Terlebih skala untuk pejalan kaki itu jaraknya pendek-pendek perempatan pertigaan itu jalan kecil menurut saya, sangat menodai wajah Kota,” kata, Rumawan, Rabu 1 November 2023.
Lebih lanjutnya Rumawan mengatakan terlebih ada baliho partai yang ukurannya sangat besar dan terpasang di pinggir jalan tempat warga sering melakukan aktivitas.
Harusnya baliho juga di pastikan memiliki kekuatan struktur apakah berbahaya atau tidak ketika ada angin keras.
Terlebih sebenarnya aturan terkait kapan baliho boleh dipasang, kapan melakukan kampanye dan lain-lain sudah ada jadwalnya. Sehingga ketika ada partai politik melanggar pastinya harus ditindak.
“Kita hormati hak mereka tapi karena melanggar aturan mestinya sabar dan kalau memang bisa diatur saya mengusulkan agar disetiap titik-titik yang akan dipasang baliho di tetapkan oleh pemerintah. Jadi mana yang boleh diisi mana yang tidak sehingga tidak kesannya kurang profesional,” imbuhnya.
Kota ini tegas Rumawan, perlu indah karena segala sesuatu kalau di atur atau di tata pasti akan menjadi lebih elok.
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 2 November 2023 Untuk Virgo, Aries, Capricorn : Cinta, Karier, Kesehatan
Agar wajah perkotaan tidak ‘ngawur’ seperti sekarang yang di lihat.
Bahkan bukan hanya baliho ada bendera partai politik yang terpasang tinggi dengan warna tertentu dan ada juga yang terpasang pendek dengan warna tertentu.
“Jangan sepanjang jalan dipenuhi apalagi tidak teratur bentuk tiang-nya antara efisiensi dan efektif dan indah bisa ditata dengan baik. Baliho juga harus dibatasi besarnya dan cara pemasangannya,” tandasnya.
Sementara terkait peran Satpol PP untuk menertibkan baliho dan bendera tersebut di katakan Rumawan memang sudah menjadi tupoksinya Satpol PP.
Kalau perlu Satpol PP juga turun bekerjasama dengan Kepolisian, Desa Adat, wilayah Banjar dan sepanjang wilayah yang ditepati baliho.
“Jangan galak sama pedagang pinggir jalan saja yang memang mereka butuh hidup. Kemarin saya lihat mereka di berangus beberapa pedagang di pinggir jalan yang mungkin mencari sesuap nasi karena tidak punya tempat Satpol PP tegas galak tapi yang gini harus disikapi dengan baik ketertiban di berikan contoh dari hulu ke hilir,” tutupnya.
Rumawan pun berharap agar mari seluruh masyarakat hadapi pemilu 2024 ini dengan damai, cerdas, cermat, penuh kecintaan dan keindahan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Baliho-dan-bendera-parpol-diturunkan-saat-kedatangan-Presiden-Jokowi.jpg)