TPST Kesiman Kertalangu Siap Beroperasi
TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja Dipastikan Beroperasi Normal 1 Desember 2023
TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dan Padangsambian Kaja, Denpasar Utara akan beroperasi normal 1 Desember 2023
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setahun sudah, dan hingga kini, tiga TPST yang dibangun di Kota Denpasar belum beroperasi.
Padahal saat ini Kota Denpasar sedang darurat sampah.
Kini, target dimundurkan lagi, dimana dua TPST akan beroperasi normal 1 Desember 2023.
Kedua TPST itu yakni TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dan Padangsambian Kaja, Denpasar Utara.
Baca juga: Meriahkan Halloween, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Nuansa Horor dan Berbagai Aktivitas
Hal ini sudah dipastikan oleh PT Bali CMPP selaku pengelola.
Pihaknya memastikan, 1 Desember 2023 target 60 persen pengolahan sampah dari kapasitas masing-masing TPST bisa diproses.
Direktur PT Bali CMPP Made Wahyu Wiratma mengatakan, proses yang dilalui cukup panjang sudah memberikan manfaat untuk perbaikan proses pengolahan sampah.
Selama ini yang menjadi kendala yakni penjualan hasil pengelolaan sampah seperti RDF. PT Bali CMPP harus mencari siapa yang bisa membeli hasil pengolahan sampah tersebut.
Baca juga: Tampil Kekinian, Anantara Rebranding Jadi Grand Seminyak Bali, Konsep Baru Lifestyle Boutique Resort
Ketika sudah ada pembeli, yang menjadi kendala malah bau dan tingkat kadar air yang dibutuhkan perusahaan yang berani membeli RDF tersebut.
Sehingga, proses redesain alat harus dilakukan.
Kendala-kendala tersebut selama ini menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk menyempurnakan proses pengolahan sampah.
"Saat ini kami sudah mendapatkan pembeli salah satu perusahaan semen. Permintaan RDF mereka sebesar 80 ton per hari,”
“Akan tetapi, kami selama masa uji coba ini, baru total bisa menerima sampah di dua TPST selain tahura baru 80 persen dengan hasil RDF hanya 30 persen," katanya.
Pihaknya masih memerlukan lebih banyak lagi pengelolaan sampah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.