Berita Denpasar

Hanya Olah Sampah 70 Ton Perhari, TPST Kertalangu Diminta Beroperasi Penuh

Hingga kini Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu dinilai belum maksimal melakukan pengolahan sampah

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kertalangu dinilai belum maksimal melakukan pengolahan sampah. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hingga kini Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu dinilai belum maksimal melakukan pengolahan sampah.

Hal tersebut pun membuat Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta komitmen TPST Kertalangu untuk mengelola sampah sesuai dengan kapasitasnya. 

“Kami minta segera karena tidak sesuai dengan komitmennya. Kami minta segera wujudkan komitmennya,” ungkap, Sang Mahendra, Jumat 3 November 2023. 

Sebelumnya TPST Kertalangu telah ditarget untuk menyelesaikan 450 ton sampah per hari. Namun saat ini TPST Kertalangu hanya dapat mengolah sampah 60-70 ton saja.

Tentunya hal ini menghambat proses pengolahan sampah di tengah kebakaran yang melanda TPA Suwung. Pj Gubenur pun mengatakan tak segan-segan akan memberi sanksi, dan kebijakan itu diserahkan kepada Wali Kota Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa yang mendampingi Pj Gubernur Bali mengikuti arahan tersebut, namun sebelum ke arah pemberian sanksi mereka bersepakat menargetkan kembali perusahaan tersebut.

“Batas waktu 1 Desember 2023 ini kita harapkan TPST di Kertalangu sudah beroperasi penuh, mudah-mudahan bisa. Kalau tidak pemerintah kota akan bertindak mengambil langkah yang tegas sesuai kontrak perjanjian yang tertuang antara Pemkot Denpasar dengan PT Bali CMPP,” imbuhnya. 

Adapun langkah yang diambil sesuai prosedur adalah pemberian surat peringatan hingga dua kali baru akhirnya pemutusan hubungan kerja sama jika masih belum sesuai dengan perjanjian.

Terkait sanksi hukum, saat ini biro hukum pemerintah daerah sedang mengkaji, dan Kadek Agus memastikan ada langkah mengganti perusahaan pengelola jika sampai pada titik tersebut.

Baca juga: Lomba Gong Kebyar Anak-anak, Ikut Meriahkan Rangkaian HUT ke 14 Kota Mangupura

Baca juga: Karnaval Wayang dan Seni Pertunjukan Meriahkan Genta Nusantara III di Puspem Badung


Saat ditagih soal komitmennya, General Manager PT Bali CMPP I Gede Tirta Aryawan menyampaikan pihaknya akan berusaha optimal memanfaatkan sisa waktu dari pemerintah.

“Tadi disampaikan Pak Gubernur kami memang ada adendum sampai keempat, kalau demikian melihat di lapangan kami ada usaha untuk bisa mencapai apa yang menjadi target kami. Itu pun memang perlu proses untuk bisa mencapai kapasitas,” kata Gede Tirta.

Setelah diberi kesempatan ini, muncul target baru, yaitu selain mampu mengolah 270 ton per 1 Desember 2023, mereka juga diminta mampu mengolah 450 ton pada akhir tahun.

Untuk mencapai target ini, pengelola TPST Kertalangu menambah investasi peralatan, dan jika tak mencapai target 450 ton pada akhir tahun maka mereka akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah bahwa setidaknya mereka sudah berupaya maksimal.

“Walaupun nanti kurang dari 450 ton mungkin tinggal diskusi ya. Dalam arti mungkin 400 ton atau seperti apa, ada kapasitas laporannya kami akan sampaikan nanti,” ujarnya.

Selain perihal pengolahan sampah di TPST Kertalangu, perusahaan pengelola juga ditagih komitmennya dalam menangani dua tempat lain yaitu TPST Tahura dan TPST Padangsambian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved