Berita Buleleng
Kasus Tabrak Lari WNA di Jalan Raya Singaraja-Kintamani Berujung Damai
Kasus Tabrak Lari WNA di Jalan Raya Singaraja-Kintamani Berujung Damai
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus tabrak lari hingga menewaskan seorang WNA asal Inggris bernama Hugo Bruce (24) akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Keluarga korban telah menandatangani surat perjanjian damai, difasilitasi konsulat Inggris.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin dikonfirmasi Minggu, 5 November 2023 mengatakan, keluarga korban telah datang ke Polres Buleleng pada Sabtu kemarin.
Kedatangan keluarga korban itu untuk menyampaikan rencana menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Keputusan ini diambil oleh keluarga korban lantaran merasa apabila kasus ini tetap berjalan, maka pihaknya harus meluangkan banyak waktu untuk bolak-balik ke Indonesia.
"Pihak konsulat Inggris menjembatani kemauan keluarga korban untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Kemarin sudah tanda tangan perjanjian damai, karena mereka harus kembali ke negaranya," terang AKP Arifin.
Saat ini keluarga korban imbuh AKP Arifin tengah sibuk menyiapkan proses pemulangan jenazah Hugo Bruce untuk dibawa ke negara asalnya di Inggris. Sementara pelaku tabrak lari bernama Njoo Pin Tek (54) hingga Minggu, 5 November 2023 masih diamankan di Polres Buleleng.
"Pihak keluarga masih sibuk mengurus proses pemulangan jenazah korban. Jadi untuk penyelesaikan kasusnya sedang diproses," jelasnya.
AKP Arifin menyebut, Njoo Pin Tek mengaku tidak mengetahui telah menabrak seorang pengendara di wilayah Jalan Raya Singaraja-Kintamani, tepatnya di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Kamis, 2 November 2023 lalu.
"Dia kira hanya nyerempet, karena posisinya dari samping. Tidak berasa nambarak, sehingga dia tetap melanjutkan perjalanan ke arah Kintamani," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Singaraja-Kintamani, telatnya di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Kamis, 2 November 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.
Seorang WNA asal Inggris bernama Hugo Bruce (24) tewas setelah menjadi korban tabrak lari.
Baca juga: Konsolidasi PDIP Klungkung, Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 95 Persen
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban mengendarai motor Honda Vario.
Ia sebelumnya menginap di Ubud dan hendak ke Singaraja. Namun setibanya di TKP, ia ditabrak oleh seorang pengendara mobil Alphard dengan plat kendaraan yang dikemudikan oleh Njoo Pin Tek (54), yang melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Mobil Alphard tersebut diduga mengambil haluan terlalu ke kanan, kemudian menabrak korban.
Bukannya berhenti dan menolong korban, Njoo Pin Tek malah kabur ke arah Kintamani.
Pasca menerima adanya laporan tabrak lari ini, Satlantas Polres Buleleng bergegas melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Kintamani.
Sehingga Njoo Pin Tek berhasil diamankan saat tengah melintas di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.