Berita Badung

Komnas HAM Ajak Perkuat Kolaborasi Stakeholders Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN

Praktik perdagangan orang menjadi persoalan serius di Indonesia dan mengancam masyarakat terutama perempuan dan anak. 

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Konferensi pers sehari menjelang dibukanya pertemuan Konferensi Regional Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN pada Senin 6 November 2023. 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Praktik perdagangan orang menjadi persoalan serius di Indonesia dan mengancam masyarakat terutama perempuan dan anak. 

Kurun waktu 2021 hingga September 2023, Komnas HAM menerima dan memproses pengaduan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 68 aduan. 

Beberapa aduan, diantaranya undocumented migrant workers, kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), scamming hingga pengabaian pelindungan buruh migran di luar negeri. 

Aduan terjadi di beberapa negara di antaranya Tiongkok, Arab Saudi, Irak dan Malaysia.

Baca juga: Terkesan Pasif dalam Misi Pembebasan Pilot Susi Air, Komnas HAM Dikritik: Peran Dipertanyakan

Komnas HAM pun meletakkan isu TPPO menjadi salah satu isu prioritas lembaga. 

Sebagai komitmen dalam mencegah dan menangani TPPO, Komnas HAM telah membentuk Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tim bertugas melakukan pemantauan terhadap Implementasi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. 

Tim juga melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan penanganan kasus.

“Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi persoalan serius di Indonesia. Banyak pelanggaran HAM di dalam kasus-kasus TPPO. Dalam penanganannya, nilai-nilai HAM masih sering terabaikan,” ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah pada konferensi pers Senin 6 November 2023 di Golden Tulip Jineng Resort.

Sebagai komitmen dalam menghentikan TPPO, Komnas HAM bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Provinsi Bali, International Labour Organization (ILO), International Organization for Migration (IOM), dan The Asia Foundation (TAF) menyelenggarakan konferensi tingkat regional.

Konferensi Regional Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN bertema “Memperkuat Kerjasama Regional dalam Penanganan Orang dan Pelindungan Pekerja Migran yang Berperspektif HAM dan Responsif Gender di ASEAN” akan diselenggarakan di Bali pada 7 hingga 8 November 2023.

Konferensi ini didaulat sebagai ruang diskusi dan berbagi pengalaman dalam pencegahan dan penanganan TPPO yang responsif gender di ASEAN. 

Baca juga: Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan: PSSI Langgar Aturan FIFA

“Konferensi ini merupakan momentum pertama mempertemukan berbagai pihak di antaranya pemerintah, organisasi sipil masyarakat, komunitas, serikat buruh, lembaga HAM, CSO internasional.” ucap Anis.

Penyelenggaraan konferensi ini merupakan upaya untuk menguatkan komitmen berbagai pihak dalam menghentikan praktik perdagangan orang di kawasan ASEAN

“Penting untuk terus mendorong komitmen bersama negara-negara ASEAN dalam rangka mengimplementasikan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak serta ketiga deklarasi yang disepakati dalam KTT ASEAN ke 42,” terang Anis.

Lebih lanjut Anis mengatakan pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan dukungan dari semua pihak.

“Perlu adanya langkah bersama dalam menghentikan TPPO. Salah satunya dengan memperkuat kerja sama baik bilateral maupun regional di kawasan ASEAN. Kerja sama dengan multipihak menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan TPPO,” imbuhnya.

Konferensi melibatkan partisipasi dari berbagai pihak di antaranya pemerintah baik pusat maupun daerah, organisasi sipil masyarakat, komunitas pekerja migran, lembaga HAM baik di tingkat nasional maupun ASEAN, organisasi tingkat internasional, akademisi hingga media.

Kegiatan konferensi ini terdiri dari enam diskusi pleno dan dua diskusi tematik. 

Diskusi pleno terdiri dari Pleno 1 The Situation of Trafficking and Protection of the Migrant Workers in ASEAN and the NHRI Responses; Pleno 2 ASEAN Countries Commitment to Eradicate Trafficking and Ensure the Protection.

Lalu Pleno 3 Challenges and Opportunities of ASEAN Countries in the implementation of ACTIP and ASEAN Protection of Migrant Workers; Pleno 4 Regional Cooperation in Law Enforcement and victim protection on Trafficking in ASEAN.

Dan Pleno 5 Misuse of Technology in Trafficking in Persons (Scamming); dan Pleno 6 Application of Business and Human Rights Principles in the Prevention of Trafficking.

Sementara itu, diskusi tematik terdiri dari Tematik 1 Sharing Good Practices in Trafficking Prevention dan Tematik 2 Sharing Good Practices in Recovery for Trafficking Victims.

Pelaksanaan sesi diskusi melibatkan partisipasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Polri, Migrant CARE, Jaringan Buruh Migran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Trunojoyo, Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, lembaga HAM di ASEAN maupun internasional.

Komnas HAM berharap dengan terlaksanakan konferensi ini dapat melahirkan pola atau model kerja sama untuk memerangi TPPO di kawasan ASEAN

Dalam upaya pencegahan dan penanganan praktik perdagangan orang, Komnas HAM terus mendorong berbagai pihak mengedepankan nilainilai hak asasi manusia, terlebih dalam memberikan pelindungan dan pemenuhan hak korban TPPO.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved