Pilpres 2024

Pemprov Bali Lakukan Penandatanganan NPHD Secara Serentak, Siap Laksanakan Pemilukada 2024

Pemerintah Provinsi Bali, lakukan penandatanganan secara serentak Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Pemerintah Provinsi Bali, lakukan penandatanganan secara serentak Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 pada, Kamis 9 November 2023 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali, lakukan penandatanganan secara serentak Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 pada, Kamis 9 November 2023 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Bawaslu Bali, para bupati, KPU Bali, Forkompimda dan jajaran. 

Namun disebutkan, empat kepala daerah berhalangan hadir lantaran tengah bertugas diluar daerah yakni Walikota Denpasar, Bupati Bangli, Bupati Tabanan, Pj Buleleng.

Menurut Mahendra, kekompakan penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali. 

Baca juga: Penanganan Kebakaran TPA Suwung Catatkan Progres Positif, Walikota Jaya Negara Turunkan Status 

“Penandatanganan NPHD secara serentak seluruh Kabupaten/Kota di Bali, yang menjadi salah satu penanda kesiapan melaksanakan tahapan Pilkada di Bali, karena sudah dipastikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024 tersedia,” kata, Pj Gubernur, Sang Mahendra. 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan, pendanaan kegiatan Pemilukada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing daerah.

Untuk Provinsi Bali, lanjut Wiryanata, tercatat besaran anggaran NPHD sebanyak 197.074.168.000 dengan rincian Bawaslu Bali sebanyak 41.091.822.000 dan untuk KPU Bali sebanyak 155.982.346.000. 

Kemudian Kabupaten Bangli, untuk KPU dan Bawaslu dengan total Rp 37.334.792.900, Kabupten Buleleng sebesar Rp 55.578.337.700, Kabupaten Jembrana sebesar Rp 37.033.382.200, Kabupaten Klungkung sebesar Rp 31.974.394.000, Kabupten Tabanan sebesar Rp 50.384.791.000.

Baca juga: Gus Gaga vs Mahayastra, Tim Pemenangan Prabowo dan Ganjar Dibentuk Bersamaan di Gianyar

Kota Denpasar sebesar 43.693.000.000, Kabupaten Badung sebesar Rp 48.746.986.000, sedangkan Kabupaten Karangasem sebesar Rp 48.400.000.000

“Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada Tahun Anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40 persen dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60 persen akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024. Kecuali Badung yang direalisasikan sekaligus 100 persen Tahun Anggaran 2023,” beber, Wiryanata.

Pihaknya menambahkan, maka sesuai ketentuan, setelah penandatanganan NPHD, maka realisasi pencairan paling lambat 14 hari. 

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, terkait pencairan hibah tersebut, tentu tidak akan sama antara provinsi dan kabupaten/kota; tergantung kesiapan masing-masing, asalkan tidak lebih dari 14 hari. 

“NPHD tadi baru dengan KPU dan Bawaslu itu saja. Sedangkan untuk penanganan pilkada yakni TNI dan Polri dilaksanakan tahun depan karena Pilkadanya sendiri akan berlangsung November (2024),”

“Tahapan pertama kan yang akan dimulai oleh KPU dan Bawaslu sehingga dia harus mendapatkan kepastian anggaran lebih awal,” ujar, Dewa Indra. 

Menurut Dewa Indra, untuk besaran dana hibahnya sudah disepakati. 

Provinsi dengan Polda dan TNI, begitu juga para bupati/walikota dengan Kodim dan Polres sudah sepakat untuk besarannya, tonggal melakukan penandatanganan NPHD tahun 2024 mendatang. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved