Seputar Bali
Status TPA Mandung Transisi Dari Darurat Menjadi Masa Pemulihan
Kebakaran TPA Mandung membuat pembuangan sampah tersendat. Kebakaran kedua sejak pertama 2019 lalu itu kini sudah dalam masa transisi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kebakaran TPA Mandung membuat pembuangan sampah tersendat. Kebakaran kedua sejak pertama 2019 lalu itu kini sudah dalam masa transisi.
Yakni dari masa darurat menuju ke masa pemulihan. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri.
Dan dengan adanya turun hujan pada Minggu 12 November 2023 siang ini, maka semakin mempercepat masa pemulihan TPA Mandung.
Dimana curah hujan cukup tinggi, pada pukul 14.45 Wita. Alasannya, sebelumnya, dengan dua kali turun hujan di Tabanan titik-titik api juga mulai padam.
Baca juga: Jalur Utama Kediri Menuju DTW Tanah Lot Akan Ditutup Selama Seminggu
Sehingga membuat asap tebal pekat hitam tidak lagi nampak. Hanya menjadi asap putih dengan titik api yang berkurang.
Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri mengatakan, bahwa status saat ini sudah dalam masa pemulihan.
Akan berlangsung 14 hari ke depan sejak Jumat 10 November 2023 lalu. Dalam masa pemulihan tetap dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi di TPA Mandung.
Seperti penyiraman dan juga penataan sampah, dimana sebelumnya sampah sudah diujicobakan untuk kembali dialirkan ke TPA Mandung.
“Statusnya transisi dari darurat ke pemulihan. Jadi sejak Jumat kemarin sudah dilakukan,” ucapnya, Minggu 12 November 2023.
Giri mengakui, bahwa titik-titik api yang berkurang membuat pemerintah menjadi status transisi itu.
Baca juga: Potret Krisna Dwi Putra, Jalani Bisnis AHS dari Lingkungan Rumah
Dimana dari 10 titik kemudian saat ini hanya tiga titik. Dan dengan bantuan hujan maka, diharapkan titik api sebelumnya yang berkurang akan menjadi padam.
Meski demikian, pihaknya tetap stand by melakukan penanganan melibatkan Pemadaman Kebakaran, BPBD Tabanan dan DLH masih terus berlanjut.
“Sekarang kan tinggal itu saja (PMK Tabanan BPBD dan LH) pihak lainnya sudah tidak lagu ngepos (TNI Polri dan bantuan dari Badung dan Jembrana),” bebernya.
Giri mengaku, bahwa setelah 14 hari ke depan maka akan ada pembicaraan lanjut terkait status ini.
Sebelumnya, uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung dilakukan pada zona-zona aman.
Artinya, zona yang sudah tidak ada titik api dan asapnya. Dimana untuk pengiriman sampah dibatasi hanya 20-30 truk.
Uji coba ini lanjut kata Susila juga untuk mengatasi kekroditan di TPST (eks galian C) di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan.
“Nanti setelah 14 hari maka kita akan koordinasikan lagi terkait status ini,” pungkasnya. (ang).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.