Berita Bali
Polda Bali Ingatkan Masyarakat Tak Bikin Gaduh Tahun Politik Dengan Sebar Hoaks
Polda Bali Ingatkan Masyarakat Tak Bikin Gaduh Tahun Politik Dengan Sebar Hoaks
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar hoaks di tahun politik serta menyaring informasi-informasi yang beredar.
Sebab, saat tahun politik sumbu sekecil apapun bisa saja menyulut api konflik yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Pesta demokrasi pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan anggota legislatif digelar 92 hari lagi, tepatnya 14 Februari 2024. Imbauan tersebut didengungkan untuk menjaga keamanan dalam negeri.
"Kami memaklumi bahwa dalam setiap tahapan Pemilu ada gesekan-gesekan antar pihak yang berkontestasi sehingga berdampak pada beredarnya isu-isu negatif di tengah masyarakat," kata Kabid Humas di di Mapolda Bali, pada Senin 13 November 2023.
"Bahkan sejumlah pihak memanfaatkan momen beberapa peristiwa untuk menyebarkan hoax sehingga membuat kondusifitas kamtibmas dan kepercayaan masyarakat kepada Polri menjadi terganggu," imbuhnya.
Polda Bali berada di garda terdepan bersinergi dengan TNI untuk mengamankan seluruh kegiatan tahapan Pemilu 2024 di wilayah Bali sekaligus memastikan bersikap Netral dalam menghadapi kontestasi.
Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik.
Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Baca juga: Sidak Proyek Sasana Budaya, Tipikor Polres Bangli Temukan Konsultan Pengawas Tak Ada Di Lokasi
Sikap netral Polri dalam kehidupan berpolitik khususnya Pemilu juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Perwira melati tiga di pundak ini berharap masyarakat tidak mudah percaya begitu mendapatkan informasi.
Pihaknya menegaskan, bahwa loyalitas Polri khususnya Polda Bali kepada masyarakat dan negara bersifat tegak lurus sesuai amanat Undang-undang.
"Netralitas Polri dalam Pemilu, termasuk Pilkada, Pileg dan Pilpres adalah harga mati,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.