Berita Bangli

Sidak Proyek Sasana Budaya, Tipikor Polres Bangli Temukan Konsultan Pengawas Tak Ada Di Lokasi

Sidak Proyek Penataan Sasana Budaya >>> Tipikor Polres Bangli Temukan Konsultan Pengawas Tidak Ada Di Lokasi Proyek

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Unit Tipikor Polres Bangli saat melakukan sidak proyek penataan Sasana Budaya. Senin (13/11/2023) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Proyek penataan gedung Sasana Budaya Giri Kusuma didatangi anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli.

Pada sidak tersebut ada beberapa temuan Unit Tipikor.

Salah satunya tidak adanya konsultan pengawas di lokasi proyek

Kanit Tipikor Polres Bangli, Iptu I Wayan Dwipayana menjelaskan, kedatangan Unit Tipikor utamanya untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan kontrak.

Pihaknya mengaku sudah meminta dokumen kontraknya untuk dipelajari. 

Lebih lanjut disampaikan, pada sidak tersebut pihaknya mendapati beberapa temuan.

Misalnya konsultan pengawas tidak ada di lokasi proyek, padahal kegiatan sedang berjalan.

"Sesuai dengan tupoksinya, salah satu tugas konsultan pengawasan adalah mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas pelaksanaan workmanship, hingga kualitas fisik untuk setiap item pekerjaan yang terurai dalam kontrak. Sebaliknya jika tidak ada konsultan pengawas tidak ada dilapangan, lantas siapa yang mengawasi kegiatan fisik ini," ujarnya Senin, 13 November 2023.

Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Limbah Medis, Diduga Nakes yang Beri Layanan Home Care


Selain itu, pihaknya juga menemukan kurangnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja.

Tindaklanjut dari temuan tersebut, pihaknya menyampaikan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Temuan ini menjadi catatan untuk PPK, dan kami berharap agar segera ditindaklanjuti," tegas Perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar ini.

Dikonfirmasi terpisah, PPK kegiatan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli, Komang Ariana mengatakan akan menindaklanjuti temuan dari Unit Tipikor Polres Bangli.

Pihaknya mengaku akan segera memanggil pihak konsultan pengawas.

"Kami akan segera panggil dan meminta klarifikasinya," kata dia. 

Disampaikan pula, proyek penataan Gedung Sasana Budaya Giri Kusuma bernilai Rp 3,9 miliar. Kegiatan itu dikerjakan oleh CV Nandini dengan masa pengerjaan selama 150 hari kalender.

"Mengenai targetnya paling lambat 27 Desember harus sudah selesai," ucapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved