Berita Jembrana

Tak Sekolah Sejak Pekan Lalu, Anak SD Korban Kekerasan Seksual Masih Trauma

Tak Sekolah Sejak Pekan Lalu, Anak SD Korban Kekerasan Seksual Masih Trauma

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Tak Sekolah Sejak Pekan Lalu, Anak SD Korban Kekerasan Seksual Masih Trauma 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Satreskrim Polres Jembrana mulai melengkapi berkas perkara dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh bocah SD di Kecamatan Negara, Jembrana.

Selain sudah ditetapkan tersangka, pelaku juga kini sudah mendekam di balik dinginnya jeruji besi Rutan Mapolres Jembrana. 

Disisi lain, UPTD PPA Jembrana juga telah melakukan pendampingan dan bertandang ke sekolah korban.

Dan diketahui korban yang duduk di kelas IV SD tersebut sudah tidak sekolah sejak pekan lalu karena menderita trauma.

"Yang jelas pelaku sudah kita amankan, tetapkan tersangka dan sudah ditahan," tegas Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi, Senin 13 November 2023. 

Dia menuturkan, saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dengan harapan segera dilimpahkan ke Kejari Jembrana.

Selain itu, juga sedang memeriksa para saksi termasuk pihak dokter untuk menerangkan hasil visum.

"Informasinya korban masih mengalami trauma namun akan tetap didampingi," ungkapnya.

"Sembari memeriksa saksi dan juga pihak dokter terkait hasil visum, kita melengkapi berkas perkarannya. Intinya masih terus berproses," tandasnya. 

Baca juga: Viral Aksi Speeding, Polresta Denpasar Sebut Ingin Menguji Nyali


Terpisah, Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengungkapkan pihaknya telah mendatangi sekolah yang jadi tempat belajar korban sehari-hari.

Diketahui, korban memang sudah tidak sekolah sejak pekan lalu karena menderita trauma dan untuk menghindari bullying dari lingkungan sekolahnnya. 

"Kita sudah ke sekolahnya. Korban memang sudah tidak sekolah sejak pekan lalu," ungkapnya. 

Menurut penuturan wali kelasnya, korban memang diminta orang tua dengan pertimbangan agar beban psikisnya tidak terlalu berat.

Sehingga, korban diminta untuk belajar dari rumah dengan sistem daring. 

"Sesuai pertimbangan keluarga, korban diminta istirahat dulu di rumah. Ia diberikan tugas melalui daring oleh gurunya. Selain istirahat juga agar menghindari bullying dari teman di sekolahnya," terangnya. 

Dengan kondisi saat ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar mengantisipasi terjadinya bullying kedepan.

Sebab, perilaku perundungan tersebut sangat tidak dibenarkan dan bisa berbahaya bagi korban. 

"Saat ini peran orang tua, lingkungan keluarga dan terutma lingkungan sekolahnnya harus mendukung. Jangan sampai anak tersebut menjadi korban ditambah mendapat perlakukan bullying," tegasnya. 

Untuk diketahui, seorang pria dewasa di Kecamatan Negara diamankan Satreskrim Polres Jembrana, Sabtu 11 November 2023 kemarin.

Adalah pelaku kekerasan seksual yang dilakukan terhadap seorang anak Sekolah Dasar (SD). Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi hampir dua pekan yang lalu.

Dan sesuai hasil pemeriksaan polisi, pelaku baru sekali melakukan perbuatannya. 

Peristiwa yang sudah terjadi hampir dua pekan lalu ini baru dilaporkan Jumat 10 November 2023 malam.

Sejak laporan, anggota langsung bergerak dan mengamankan pria tersebut. 

Hasil interogasi, tak ada hubungan keluarga ataupun kerabat antara korban dan pelaku  Namun yang jelas, perbuatan pelaku membuat korban menjadi trauma.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved