Seputar Bali
Kejari Gianyar Pastikan Tak Ada Proyek Bermasalah, Eko: Kita Berikan Pendampingan Hukum
Dalam memastikan tidak adanya proyek yang melanggar hukum, Kejaksaan Negeri Gianyar memberikan pendampingan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam memastikan tidak adanya proyek yang melanggar hukum, Kejaksaan Negeri Gianyar memberikan pendampingan.
Dimana, Proyek yang mendapatkan pendampingan hukum ini, adalah proyek yang dibiayai pemerintah.
Pendampingan tersebut telah dilakukan sejak awal proyek berjalan dan, di penghujung tahun ini, Kepala Kejari Gianyar setiap proyek berjalan sesuai harapan.
Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, Selasa 14 November 2023 membenarkan hal tersebut. Adapun proyek-proyek pembangunan ini telah berlangsung sejak awal tahun.
Baca juga: Kurangnya Angkutan Umum di Bali, Dinilai Jadi Pemicu Tingginya Angka Kecelakaan
Proyek yang mendapatkan pendampingan tersebut, di antaranya, proyek pelebaran jalan, peningkatan senderan di jalan Jalan Wanayu-Klusu-Pejeng-Pesalakan dan Peningkatan Jalan Gumicik-Pantai.
Setelah itu, proyek pembangunan boogduiker Jalan Bakbakan-Petak dan Rehabilitasi Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Gianyar. Ada juga proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik Buruan.
Setelah itu, pembangunan kamar jenazah, rumah duka, selasar, fasase gedung manajemen dan penataan ruang RSUD Sanjiwani Gianyar.
Terakhir adalah penataan lahan eks Hardys Gianyar yang nantinya akan digunakan sebagai Pasar Senggol Gianyar.
Baca juga: 50 Tahun Pencapaian ITDC, Buka Peluang Kerja Sama Untuk Geliatkan Pariwisata di Bali Nusra
Selain itu, kata dia, melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kejaksaan Negeri Gianyar juga melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek, dimulai dari Peningkatan Jalan Tojan - Perangsada - Saba dan Peningkatan Jalan Batanancak - Tengkulak.
Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Temesi, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Petak, Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Bitera, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Lebih dan Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Beng.
Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Sebatu, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Pupuan, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Taro dan Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Pupuan.
Baca juga: Obok-obok WBP & Blok Hunian, Petugas Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian Rutan Kelas IIB Negara
"Agenda pemeriksaan lapangan sudah dilakukan Senin 13 November kemarin, itu kami lakukan guna memastikan bahwa paket-paket pekerjaan yang tengah dilaksanakan oleh Dinas PUPR Gianyar dan dengan didampingi secara hukum oleh tim kami, proyek telah berjalan tepat mutu, waktu dan biaya," ujar Eko.
Eko menegaskan, dalam menjamin pembangunan fasilitas negara yang baik dan sesuai harapan, itu juga merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk juga kejaksaan.
"Kita bersama memegang tugas dan amanat negara untuk mewujudkan fasilitas terbaik yang dapat dimanfaatkan secara nyaman dan aman oleh masyarakat," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.