Berita Denpasar
Kurangnya Angkutan Umum di Bali, Dinilai Jadi Pemicu Tingginya Angka Kecelakaan
Kurangnya keberadaan dan penggunaan angkutan umum di Bali dinilai menjadi faktor naiknya angka kecelakaan di Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kurangnya keberadaan dan penggunaan angkutan umum di Bali dinilai menjadi faktor naiknya angka kecelakaan di Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri saat FGD Perbaikan Angkutan Umum Perkotaan di Provinsi Bali, Selasa 14 November 2023.
Bahkan, Abu Bakar memaparkan jumlah korban kecelakaan pada Tahun 2023 periode Januari sampai Oktober sebanyak 3.434 korban dengan jumlah santunan Rp 58,169 miliar.
“Jika dibandingkan tahun lalu 2022 ada peningkatan pemberian santunan 21 persen tahun lalu sampai dengan Oktober Rp 47,943 miliar. Tentunya ini memprihatinkan banyaknya masyarakat pengguna sepeda motor kecelakaan dan meninggal dunia,” kata, Abubakar.
Abubakar menegaskan ini menjadi tugas berat karena Provinsi Bali masuk ke 10 besar jumlah korban kecelakaan yang meningkat dibanding Tahun 2022.
Ia juga tak menampik jika keberadaan dan penggunaan angkutan umum yanb minim jadi penyebab angka kecelakaan tinggi di Bali.
Baca juga: 50 Tahun Pencapaian ITDC, Buka Peluang Kerja Sama Untuk Geliatkan Pariwisata di Bali Nusra
“Dengan tidak adanya angkutan umum mau tidak mau suka tidak suka dengan kasat mata kita bisa melihat bahwa anak SD saja kalau ke sekolahan mau naik apa? Kalau tidak pakai motor. Ini menjadi tugas berat kita bersama bagaimana mendorong pemerintah untuk menyiapkan angkutan umum minimal kepada pelajar SD, SMP diberikan angkutan umum supaya ada keselamatan berlalu lintas pada pelajar kita,” bebernya.
Sementara untuk kecelakaan lalulintas akibat angkutan umum Abubakar mengatakan, angkutan umum di Bali rata-rata memang sedikit sekali keberadaannya dan tentunya tingkat kejadian kecelakaan juga minim.
Sedangkan kasus kecelakaan yang paling banyak adalah kasus pengguna sepeda motor.
Kalau dilihat dari jumlah korban itu hampir 85 persen korbanya adalah pengendara sepeda motor dengan usia produktif dari usia 17 tahun sampai dengan 50 tahun.
Sedangkan angkutan umum Teman Bus yang dibuat oleh pemerintah diakui belum efektif sebab masih sedikit yang menggunakannya.
Angka kecelakaan tinggi. Saat Pandemi Covid-19 kasus kecelakaan memang sempat turun karena PPKM di Bali saat itu ketat.
Sehingga terjadi penurunan pembayaran santunan. Tapi pada Tahun 2022 meningkat dibanding Tahun 2021 yang berkurang 67 persen.
“Tahun 2021 itu Rp 31 miliar kalau Tahun 2022 Rp 59 miliar. Kalau 2023 prediksi sekitar Rp 70 miliar lebih (santunan). Angka kecelakaan trennya tinggi dari tahun ke tahun ekonomi Bali sudah pulih sehingga angka kecelakaan semakin tinggi,” tandasnya.
Abubakar juga mengatakan Jasa Raharja selalu mengedukasi mengenai keselamatan pengendara. Beberapa kerjasama telah dilakukan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seperti Unud dan juga mahasiswa yang menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.
“Jadi kita akan mahasiswa PTN menjadi pelopor keselamatan di Jalan Raya,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.