Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Telah Lakukan Olah TKP Ulang, 2 DNA Asing di TKP Kasus Subang Masih Diselidiki Polda Jabar

Polisi Telah Lakukan Olah TKP Ulang, 2 DNA Asing di TKP Kasus Subang Masih Diselidiki Polda Jabar

TribunJabar
Pra Rekonstruksi Kasus Subang - Polisi Telah Lakukan Olah TKP Ulang, 2 DNA Asing di TKP Kasus Subang Masih Diselidiki Polda Jabar 

TRIBUN-BALI.COM - Inilah update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau yang lebih dikenal dengan kasus Subang

Kasus ini menarik perhatian publik karena kedua korban meninggal tak wajar dan telah bergulir cukup lama.

Dikutip dari Tribun Jabar, pihak Penyidik Polda Jabar dan Puslabfor Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baru terkait pengungkapan kasus Subang.

Tak hanya memeriksa keterangan saksi untuk memperkuat bukti tambahan, tapi para saksi juga dilakukan pemeriksaan DNA.

Pemeriksaan DNA terhadap para saksi baru bertujuan untuk mengungkap 2 DNA misterius yang ditemukan di jasad kedua korban.

"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, saat ditemui di TKP kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang, Senin 13 November 2023 sore.

Surawan juga menegaskan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.

Baca juga: Pra Rekonstruksi Kasus Subang: Warga Histeris Jasad Tuti Diseret, Terungkap Sosok Sopir Alphard

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak saat ini masih terus menyita perhatian publik.

Masyarakat juga masih menunggu jalannya rekontruksi kasus tersebut yang rencananya akan digelar 1 hingga 2 minggu ke depan.

Pihak penyidik Polda Jabar juga masih terus mempersiapkan sarana prasarana alat peraga untuk persiapan rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved