Pembunuhan di Subang
Danu Ungkap Kejamnya Yosep Habis Nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang
Danu Ungkap Kejamnya Yosep Habis Nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang
TRIBUN-BALI.COM - Polda Jabar telah melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat pada Kamis (2/11/2023).
Pra rekonstruksi itu terbagi di dia TKP yaitu, di warung pecel lele dekat masjid di Jalancagak serta di kediaman korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Pada kesempatan tersebut tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu kembali hadir melakukan reka adegan pembantaian yang terjadi pada dua tahun lalu.
Namun seperti sebelumnya, empat tersangka lainnya kembali tidak terlihat.
Baca juga: Pra Rekonstruksi Kasus Subang: Warga Histeris Jasad Tuti Diseret, Terungkap Sosok Sopir Alphard
Keempatnya adalah Josep Hidayah (suami Tuti dan ayah Amel), Mimin Mintarsih (istri kedua Josep) dan dua pria anak Mimin, Arigi dan Abi.
Josep yang sudah ditahan polisi, kembali tidak disertakan dalam pra rekonstruksi tersebut untuk menghindari amuk massa.
Lantas bagaimana dengan tiga tersangka lainnya, apakah Mimin, Arigi dan Abi berada di rumahnya?
Keberadaan Mimin saat pra rekontruksi kasus Subang ramai dipertanyakan.
Baca juga: Kanit Jatanras Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Direskrimum Ungkap Temuan Baru
Ternyata, Mimin dan dua anaknya yang menjadi tersangka mendatangi Polda Jabar untuk melakukan wajib lapor.
Hal itu terungkap oleh tim pengacara ketiga tersangka, Asep Risnandar.
Asep Risnandar menyebutkan ketiga tersangka itu wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
"Sesudah ditetapkan sebagai tersangka, Ibu Mimin, Arighi, dan Abi memiliki kewajiban wajib lapor tiap Senin dan Kamis," pungkas Asep Risnandar dilansir dari akun TikToknya @sundalawyer.
Asep Rinandar juga menceritakan momen saat ketiga kliennya ke Polda Jabar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.