Pembunuhan di Subang

Danu Ungkap Kejamnya Yosep Habis Nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang

Danu Ungkap Kejamnya Yosep Habis Nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang

Kolase Surya/TribunJabar
Pengajuan Danu sebagai Justice Collaborator: Pengacara Optimis ACC, Ahli Kriminolog Ungkap Hal Lain 

Suasana pra rekontrulsi pun sempat memanas apalagi banyaknya emak-emak yang menyaksikannya.

Bahkan, mereka gemas meneriaki slogan agar polisi menahan Mimin dan dua anaknya tersebut.

"Jemput Arighi, Abi, Mimin, jemput! Diborgol, jemput pelakornya!" teriak emak-emak.

Jalannya Rekonstruksi

Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).

Pra rekonstruksi digelar di dua lokasi, pertama di tempat pedagang pecel di depan Masjid Raya Jalan Cagak.

Lokasi kedua, di rumah korban yang berada di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak.

Total ada 95 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Dari pra rekonstruksi terungkap peran para tersangka yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Dilansir TribunJabar.id, dalam adegan pra rekonstruksi ke-70 dan 85, Danu dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi, terlihat menggotong jasad Tuti Suhartini (55) dari kamar mandi menuju bagasi mobil Alphard.

Sementara Yosep terlihat membopong jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), lewat pintu depan untuk dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.

Sebelum jasad keduanya dimasukkan ke bagasi, AA terlebih dulu memarkirkan mobil Alphard.

Diketahui sebelum pembunuhan terjadi, mobil Alphard itu terparkir membelakangi jalan raya.

Kemudian, AA memarkirkan mobil itu dengan posisi mengarah ke jalan raya.

Pada adegan selanjutnya, Danu tampak sibuk membawa ember berisi air untuk membersihkan bercak darah dan kaki para tersangka di lantai depan hingga ke dalam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved