Seputar Bali

Tahun Ini, Klungkung Usulkan Empat Objek Budaya Untuk Jadi WBTB Nasional

Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung tahun ini mengusulkan 4 objek budaya, untuk dijadikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Tradisi Lukat Gni di Desa Paksebali, Klungkung tahun ini diusulkan untuk WBTB (warisan budaya tak benda) tingkat nasional 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung tahun ini mengusulkan 4 objek budaya, untuk dijadikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional. 

Setelah dilakukan kajian mendalam dari tim ahli, usulan ini diseminarkan di Dinas Kebudayaan Klungkung, Selasa (14/11/2023).

Ada 4 objek budaya tahun ini diusulkan WBTB tingkat nasional, yang diambil dari masing-masing kecamatan di Klungkung

Di Kecamatan Klungkung, diusulkan kesenian gamelan Gambang di Desa Tangkas. Kesenian ini sangat unik dan saat ini hanya tersisa 3 sekaa (kelompok) Gambang yang tersisa di Desa Tangkas. 

Baca juga: Kolam Renang Delodberawah Segera Direvitalisasi, Bupati Tamba Terima 3 Sertifikat Tanah

"Ada gamelan Gambang di Desa Tangkas yang berisi tanda guratan jari. Cerita masyarakat setempat secara turun-menurun,”

“Dulu gamelan itu ditempa dengan tangan kosong, dalam keadaan panas yang membara,”

“Saat ini ada beberapa maestro Gambang yang tersisa, dan itu usianya sudah uzur," ujar Kadis Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana.

Di Kecamatan Dawan, diusulkan tradisi Lukat Gni yang diselenggarakan di Desa Adat Sampalan, Desa Paksebali. 

Tradisi ini biasanya digelar saat malam kesanga, di depan Balai Banjar Satria. Dalam tradisi ini, para pemuda akan saling pukul menggunakan bara api.

Di Kecamatan Banjarangkan, diusulkan tradisi meprani di Desa Banjarangkan. Serta di Kecamatan Nusa Penida diusulkan Tarian Gandung Bangun Urip di Desa Batukandik. 

Baca juga: Konsumsi Ikan di Bali Rendah Hanya 45,87 Kg/Kapita, Ini Penyebabnya

Tarian ini salah satu tarian sakral, yang hanya ditarikan saat upacara adat di Desa Batukandik. 

Tarian ini unik dari segi gerakan dibandingkan Tari Gandrung di wilayah lain, serta diiringi oleh alunan gamelan dari bambu cungklik.

"Tarian Gandrung Urip ini sangat unik. Gerakannya sederhana dan terkesan sangat klasik. Kalau tarian ini tidak dilaksanakan, diyakini ada wabah atau bagaimana di desa," jelas Suadnyana.

Keempat objek budaya tersebut sebelumnya telah dikaji oleh tim ahli yang diketuai sejarawan Prof.Dr. Anak Agung Bagus Wirawan, lalu diseminarkan untuk meminta masukan dan pendapat dari perbekel, klian adat, atau tokoh masyarakat dari desa-desa yang menjadi lokus dari 4 objek budaya tersebut.

Baca juga: Kejari Gianyar Pastikan Tak Ada Proyek Bermasalah, Eko: Kita Berikan Pendampingan Hukum

"Harapan kami ke depan, tentu 4 objek budaya ini agar bisa ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional. Dengan harapan ke depan, objek budaya yang ditetapkan WBTB ini agar mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, ataupun pemerintah daerah," harap Ketut Suadnyana.

Sementara itu, sampai saat ini setidaknya ada 11 objek budaya di Klungkung yang ditetapkan sebagai WBTB. diantaranya Lukisan Wayang Kamasan, Tradisi Mejagajaga Dari Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Serombotan khas Klungkung, Kain Cepuk di Nusa Penida, Tradisi Dewa Masraman di Desa Paksebali, kerajinan Genta di Banjar Budaga, dan Garam Kusamba.

"Selama ini untuk WBTB ini masih sebatas pengakuan saja. Ke depan kami harapkan ada perhatian pemerintah pusat, ataupun Provinsi Bali, hingga Kabupaten untuk melestarikan lagi objek budaya yang telah ditetapkan WBTB ," ungkap Suadnyana. (mit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved