Vaksinasi PMK
Target Vaksinasi PMK di Tabanan Tinggal 544 Ekor
Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Tabanan hanya tinggal 544 ekor
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Tabanan hanya tinggal 544 ekor.
Dinas Pertanian Tabanan terus menggenjot upaya vaksinasi PMK untuk realisasi 100 persen sapi di Tabanan tervaksin.
Total populasi sapi di Tabanan sendiri mencapai 44.395 ekor.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana mengatakan, bahwa vaksinasi PMK di Kabupaten Tabanan sudah hampir seratus persen di periode November 2023 ini.
Itu mengacu berdasarkan data provinsi Bali.
Maka sisa, dari kekurangan itu akan dikerjakan mulai dari hari ini Selasa 14 November 2023 hingga selesai dikerjakan.
“Kami targetkan pada bulan Desember nanti,” ucapnya, Selasa 14 November 2023.
Dijelaskannya, bahwa saat ini pihaknya akan menyisir kembali hewan ternak milik warga di masing-masing kecamatan yang mungkin terlewati saat kegiatan vaksinasi PMK sebelumnya.
Termasuk menyisir untuk vaksinasi PMK tahap I, tahap II dan booster.
Meskipun, nantinya sudah seratus persen untuk vaksinasi PMK di 2023, kegiatan serupa akan terus berlanjut pada tahun 2024 mendatang.
“Upaya mencegah sekaligus membebaskan suatu daerah dari ancaman kemunculan kasus PMK, harus dilakukan melalui kegiatan vaksinasi dalam jangka waktu dua tahun berturut-turut,” jelasnya.
Eka Parta menambahkan, selain harus dilakukan melalui kegiatan vaksinasi dalam jangka waktu dua tahun berturut-turut, maka harus pula juga tidak adanya lagi kemunculan kasus selama setahun berjalan.
Tahun ini sasaran PMK di Kabupaten Tabanan didominasi oleh ternak sapi milik warga karena jumlahnya cukup banyak.
Baca juga: Prabowo-Gibran Peroleh Nomor Urut 2 di Pilpres 2024, De Gadjah : 2 Adalah Simbol Keseimbangan
Selanjutnya adalah babi, dan kemudian kambing.
“Harus tercatat selama dua tahun nanti melakukan kegiatan vaksinasi. Nantinya untuk target sasaran akan dihitung lagi dari provinsi,” bebernya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.