Guru SMK Digerebek Selingkuh, Wanita Belum Sempat Berpakaian, Keduanya Telah Miliki Pasangan
Guru SMK Digerebek Selingkuh, Wanita Belum Sempat Berpakaian, Keduanya Telah Miliki Pasangan
TRIBUN-BALI.COM - Video penggerebekan guru SMK sedang asik selingkuh viral di media sosial, celakanya keduanya masih mengenakan baju dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat digerebek warga berduaan di rumah kosong, guru wanita belum sempat mengenakan pakaiannya.
Kedua guru tersebut bertugas di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/11/2023).
Awalnya, polisi bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga kedua oknum guru sering berduaan di rumah kosong tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Tragis di Wilayah Manggis Karangasem, Tiga Orang Tewas di Jalanan, Made Wirawan Syok
Status kedua oknum guru bukan pasangan suami istri dan keduanya telah berkeluarga.
AKP Tito Witular menambahkan kedua oknum guru mengajar di sekolah yang sama dan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat digrebek, keduanya masih mengenakan seragam ASN.
Kasus ini diselesaikan secara damai lantaran tidak ada yang membuat laporan ke polsek atau ke polres.
"Perselingkuhankan delik aduan, di mana yang melaporkan harus dari pihak suami maupun istri, karena tidak ada pengaduan, maka polisi tidak menindaklanjuti kasus tersebut," ungkapnya, Senin (13/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karangasem Bali, Kakak Adik Boncengan Naik Sepeda Motor Diserempet Truk
Sementara itu, perwakilan dari pihak sekolah, Sutrisno menjelaskan kedua oknum guru yang diduga berselingkuh sempat izin keluar ke guru piket.
Keduanya tidak memiliki jadwal mengajar lantaran para siswa sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL).a,
"Saat itu, mereka keluar dengan izin dari guru piket sekitar pukul 10.00 pagi," terangnya.
Selang satu jam kemudian, kedua oknum guru digrebek warga di sebuah rumah.
"Ketika digerebek, pria sudah berpakaian lengkap, sementara wanita meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu," tuturnya.
Akan Disanksi BKD Jawa Barat
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela telah meminta kepala sekolah untuk memeriksa kedua oknum guru yang telah berkeluarga tersebut.
"Saat dipanggil mereka sempat tidak hadir, sehingga baru dimintai keterangan keesokan harinya, dan hasilnya langsung diserahkan kepada kami," ungkapnya, Selasa (14/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kedua oknum guru juga telah diperiksa KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat dan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Dewi Nurhulaela menambahkan penanganan kasus ini diserahkan ke Disdik Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, BKD Jawa Barat juga akan menindaklanjuti dugaan perselingkuhan kedua oknum guru.
Menurut Dewi, kedua guru SMK telah mengakui perbuatannya.
"Kami tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya, karena yang terpenting adalah kasusnya sudah ditangani Disdik Jabar, dan BKD," sambungnya.
Sanksi yang akan diberikan terhadap kedua oknum guru menjadi kewenangan BKD Jawa Barat.
"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," bebernya.
Dewi mengaku belum dapat menyampaikan sanksi yang akan diterima kedua oknum guru.
Jenis sanksi yang akan diterima keduanya merupakan pertimbangan dari tim sidang kode etik dan inspektorat.
"Kalau dari aturannya, sanksi yang diberikan kemungkinan dari pasal-pasal yang tertuang di PP Nomor 94 Tahun 2021, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 itu," ujar Dewi Nurhulaela.
Dewi mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan yang terjadi antara dua oknum guru di Majalengka.
Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, terlebih keduanya merupakan guru yang harus memberi contoh baik ke para siswa.
"Kami berharap, kejadian seperti itu tidak boleh ditiru guru lain, khususnya di Kabupaten Majalengka, karena tidak mencerminkan perilaku pendidik," tegasnya.
(Tribunnews.com/Mohay (TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi) (Kompas.com/Ahmad)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Kronologi Dua Guru SMK di Majalengka Digrebek Warga karena Selingkuh, Sempat Izin ke Guru Piket
2 PNS Jembrana Dipecat Tahun Ini, Satu Tak Pernah Masuk, Satu Tersandung Kasus Hukum |
![]() |
---|
2 ASN Jembrana Dipecat, Satu Orang Tak Pernah Masuk, Satu Orang Tersandung Kasus Hukum |
![]() |
---|
Laka Maut di Tabanan Bali, Dua Cewek Bandung Bernasib Tragis, Nyawa Fitriani Tak Tertolong |
![]() |
---|
PEMKAB Buleleng Jaring Programer Muda Lewat Lomba Coding Tingkat SMA/SMK |
![]() |
---|
Gubernur Bali Wayan Koster Janji Pegawai Kontrak Tak Akan Diberhentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.