Berita Bali

Polda Bali Dalami Laporan Yang Kembali Seret Nama Puteri Indonesia Persahabatan 2002

Polda Bali Dalami Laporan Yang Kembali Seret Nama Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Kerugian WNA Investor Capai Rp 167 Miliar

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ ADRIAN AMURWONEGORO
Erdia Christina bersama para WNA Investor saat menyambangi Polda Bali, 15/11/2023 

Bahkan Pengadilan Negeri Denpasar telah mengeluarkan Penetapan Sita Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps tanggal 27 Februari 2023 dan Berita Acara Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps 16 Maret 2023 atas 25 Unit Apartemen DVM berserta fasilitas-fasilitasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi Tribun Bali, pihak terlapor F, tidak memberikan keterangan hanya meminta awak media untuk menghubungi kuasa hukumnya.

"Silakan hubungi Pak Edyanto," terangnya.

Senada, kuasa hukum F, Edyanto juga masih belum memberikan keterangan lantaran ingin berkoordinasi dulu dengan kliennya, F.

"Saya belum bisa komen ya, saya ketemu dulu sama klien saya," ujarnta. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved