Berita Buleleng
Dugaan Pemerkosaan IRT di Buleleng, Terduga Pelaku Mengaku Suka Sama Suka
Penyidik Polres Buleleng telah memeriksa KG (39) terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Penyidik Polres Buleleng telah memeriksa KG (39) terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Buleleng.
Kepada polisi KG mengklaim persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Senin (20/11/2023) mengatakan KG diperiksa belum lama ini.
Baca juga: Jenazah Kadek Roi Tiba di Rumah Duka di Buleleng Jumat Ini, Pihak Kampus Sampaikan Belasungkawa
Kepada polisi, KG mengaku menjalani hubungan gelap dengan korban yang diketahui berinisial KA (30).
Keduanya kemudian melakukan hubungan intim di rumah KA pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Aksi mereka kemudian dipergoki oleh salah satu tetangga KA.
Baca juga: Made Supartini Jadi Korban Anak Tiri, Polres Buleleng Ungkap Modus Operandi Pelaku
KA pun panik, kemudian mengaku kepada suaminya jika dirinya telah disetubuhi oleh KG.
KA bersama suaminya kemudian melaporkan KG atas kasus persetubuhan ke Unit PPA Polres Buleleng.
"Kalau dari pengakuan pelaku, dia dan korban ini punya hubungan khusus. Ketahuan, jadi kebingungan sehingga terjadi laporan kasus persetubuhan itu. Itu pengakuan dari versi pelaku," jelas AKP Diatmika.
Baca juga: 24,8 Kg Limbah Medis Berserakan, Dibuang Sembarangan di Dekat Terminal Sangket Buleleng
Mengingat ada pengakuan berbeda antara terduga pelaku dan korban, pihaknya pun akan kembali memeriksa korban dalam waktu dekat.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah antara korban dan terduga pelaku memiliki hubungan asmara atau tidak.
"Nanti akan kami konfirmasi kepada korban untuk memperjelas posisi kasus. Saat ini status KG masih sebagai saksi, belum ada penetapan tersangka," tandasnya.
Baca juga: Jenazah Pasutri Korban Kecelakaan di Jalur Nongan akan Dimakamkan Hari ini di Buleleng
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga berinisial KA (30) diduga menjadi korban persetubuhan.
Wanita asal Kecamatan Buleleng itu diduga disetubuhi oleh tetangganya di kamar mandi rumahnya.
Kanit IV PPA Polres Buleleng Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra ditemui Rabu (8/11/2023) mengatakan, KA diduga diperkosa oleh KG (39) pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Baca juga: Seorang Warga Buleleng Diduga Alami Kekerasan Seksual, Tersangka Rudapaksa Korban di Kamar Mandi
Kala itu KA sedang menyapu di halaman rumah. Kemudian terduga pelaku datang mengendarai motor, lalu mengajak korban untuk berhubungan badan.
Ajakan itu sontak membuat korban ketakutan lalu lari ke kamar mandi. Apesnya pelaku ternyata mengikuti korban, lalu memperkosa korban sebanyak satu kali.
Tak terima dengan kejadian itu, korban didampingi suaminya pun melapor ke Polres Buleleng pada Sabtu (4/11/2023). (*)
Berita lainnya Pemerkosaan di Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Buleleng-AKP-Gede-Darma-Diatmika-44.jpg)