Berita Buleleng

24,8 Kg Limbah Medis Berserakan, Dibuang Sembarangan di Dekat Terminal Sangket Buleleng

Polisi menyelidiki temuan 24,8 kilogram limbah medis di sekitar Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
DLH Buleleng saat mengamankan puluhan kilogram limbah medis yang dibuang sembarangan oleh oknum di sekitar Terminal Sangket 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Polisi menyelidiki temuan 24,8 kilogram limbah medis di sekitar Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Limbah medis itu disinyalir dibuang secara sembarangan oleh tenaga kesehatan (nakes) yang memberikan pelayanan home care.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, limbah tersebut ditemukan pada Minggu kemarin oleh warga.

Kemudian limbah telah diamankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.

Baca juga: Kronologi PMI asal Buleleng Bali Tewas Misterius di Amerika, Kadek Roi Baru 3 Hari Kerja di AS

Wirawan mengaku langsung melakukan koordinasi kepada Kepala Puskesmas Sukasada I.

Hasilnya, limbah itu diduga dibuang oleh tenaga kesehatan yang membuka layanan home care.

Kata dia, untuk puskesmas maupun rumah sakit dipastikan sudah bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah medis.

"Jadi kemungkinan limbah ini dibuang oleh bidan atau perawat yang memberikan pelayanan ke rumah-rumah pasien," katanya, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Ditinggal Pulang, Ruko Di Buleleng Terbakar, Kerugian Ditafsir hingga Rp 150 juta

Kompol Wirawan menyebut limbah itu dibuang dengan cara dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang di pinggir jalan.

Diduga limbah tersebut dibuang beberapa bulan lalu, sebab kondisi karung sudah mulai rusak.

Ia akan menyelidiki bidan dan perawat yang ada di sekitar wilayah Desa Sukasada dan Sangket, hingga ke beberapa desa tetangga seperti Sambangan dan Panji.

Membuang limbah medis sembarangan, kata Wirawan, dapat dijerat dengan pidana khusus.

Tak menutup kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Unit IV PPA dan Tindak Pidana Tertentu Polres Buleleng.

Baca juga: Empat Pelaku Rudapaksa Siswi SD di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Satu Ditahan, Sisanya Wajib Lapor

"Sebelum dilimpahkan, Rabu (besok) kami berencana mengumpulkan dan mendata semua nakes yang ada di wilayah Kecamatan Sukasada," ujarnya.

"Akan kami berikan sosialisasi dan pemahaman terkait sampah medis, karena itu harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak boleh dibuang sembarangan," demikian jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved