Berita Buleleng
Sindikat Penipuan Cengkih Antar Pulau Berhasil Ditangkap di Bali, Korban Alami Kerugian 1,2 Miliar
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, Elyas dan Sehan merupakan sindikat penipuan online.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng berhasil membongkar kasus penipuan online yang meresahkan saudagar cengkih di Buleleng, Bali.
Satu orang tersangka telah ditangkap. Dia diketahui bernama Elyas Purnomo alias Tato asal Kabupten Madiun, Jawa Timur.
Diketahui, aksi penipuan yang dilakukan pria 34 tahun itu tidak seorang diri.
Dia dibantu pria lain bernama Sehan Murtadlo yang statusnya kini masih buron.
Baca juga: Masyarakat Desa Bulian Diedukasi Bahaya Penipuan Online, Pinjaman Online Ilegal, Hingga Judi Online
Aksi penipuan keduanya menyasar saudagar cengkih asal Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng bernama Ni Kadek Ari Suryani. Aksi tersebut dilakukan pada November 2024 lalu.
Di mana saat itu, Elyas mendatangi Suryani dan menawarkan jasa pengiriman cengkih antar pulau.
Kebetulan Suryani berniat mengirim cengkih sebanyak 12 ton ke wilayah Jawa Timur.
Elyas yang mengaku sebagai sopir, kemudian menyewa satu truk tronton untuk mengangkut cengkih sesuai pesanan.
Hanya saja kepada sopir truk tronton, Elyas justru mengaku sebagai pemilik cengkih.
Ia berkomplot dengan Sehan, yang berperan mengarahkan sopir truk tronton ke lokasi yang ditentukan. Seolah-olah Sehan adalah pemesannya.
Akibat perbuatan keduanya, Suryani mengalami kerugian total Rp1,2 miliar.
Tak terima ditipu, Suryani langsung melaporkan keduanya ke Polres Buleleng untuk ditangani.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, Elyas dan Sehan merupakan sindikat penipuan online.
Keduanya memiliki peran masing-masing. Mulai dari memanipulasi korban, mengaku sopir, dan mengaku pemilik kepada sopir.
"Jadi antara sopir dan korban tidak berkomunikasi secara langsung. Tapi dimanipulasi oleh sindikat ini. Seolah-olah mereka berkomunikasi langsung, padahal mereka komunikasi dengan sindikat penipu," jelasnya, Minggu 7 September 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.