Berita Buleleng
Sindikat Penipuan Cengkih Antar Pulau Berhasil Ditangkap di Bali, Korban Alami Kerugian 1,2 Miliar
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, Elyas dan Sehan merupakan sindikat penipuan online.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
KOLASE - Tersangka SY saat diamankan dan tim penyidik Satreskrim Polres Buleleng saat melakukan olah TKP di kediaman Ketut Parmi, bos cengkeh asal Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali yang menjadi korban pembunuahn, Kamis (24/7/2025)
Lanjut Kasat Reskrim, cengkih tersebut tidak dikirim sesuai tujuan. Melainkan dimanfaatkan dan dikuasai oleh kedua pelaku. Hasilnya pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Saat ini kami masih berupaya menangkap pelaku bernama Sehan. Sedangkan pelaku Elyas, disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.