Perintah Penangkapan Harun Masiku Ada Hubungannya dengan Kasus Firli Bahuri? Ini Jawaban KPK

Perintah Penangkapan Harun Masiku Ada Hubungannya dengan Kasus Firli Bahuri? Ini Jawaban KPK

Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri. 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -

Beredarnya polemik perintah penangkapan Harun Masiku yang dikaitkan dengan kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merespon polemik tersebut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan klarifikasinya.

Harun Masiku merupakan buronan eks caleg PDIP.

tAlexander Marwata mengaku tidak ada kaitannya kasus Harun Masiku dengan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

Dikatakan Alex, semua keputusan di KPK berdasarkan persetujuan lima pimpinan atau jumlah mayoritas.

Kata dia, perintah pencarian Harun Masiku juga sudah sejak lama, bukan baru belakangan ini di mana ketika Firli Bahuri terseret kasus di Polda Metro Jaya.

"Begini. Semua tindakan KPK diputuskan oleh pimpinan berlima atau mayoritas pimpinan. Keputusan pencarian HM (Harun Masiku) sudah lama dilakukan," kata Alex kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

"Kalaupun belum berhasil bukan berarti kita tidak berusaha. Tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri)," imbuhnya. 

Umumkan surat penangkapan Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan sudah meneken surat penangkapan kepada buron Harun Masiku.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pengumuman dari Firli hanya pengalihan isu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang bergulir di Polda Metro Jaya.

"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

"Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," imbuhnya.

Menurut Boyamin, Firli tidak perlu membuat surat penangkapan karena Harun Masiku sudah masuk ke dalam red notice.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved