Seputar Bali
Geger Penemuan Limbah Medis, Pelaku Pembuang Limbah Medis Diduga Oknum Luar Buleleng
Aparat kepolisian hingga saat ini masih berupaya untuk menyelidiki pelaku pembuang limbah medis di sekitar Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Aparat kepolisian hingga saat ini masih berupaya untuk menyelidiki pelaku pembuang limbah medis di sekitar Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Diduga limbah tersebut dibuang oleh oknum dari luar Buleleng.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan dikonfirmasi Rabu (22/11) mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang perawat serta klinik yang ada di wilayah Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada.
Namun dari hasil pemeriksaan itu, tidak ada yang mengarah sebagai pelaku pembuang limbah.
Baca juga: Penemuan Mayat Mahasiswa di Kamar Kos, Polresta Denpasar : Kami Menunggu Hasil Pemeriksaan Otopsi
Ditambahkan Kompol Wirawan, pihaknya kemudian mencoba menggali keterangan kepada seorang dokter di Puskesmas Sukasada 1.
Hasilnya, limbah itu diduga dibuang oleh oknum dari luar Buleleng.
Dugaan ini mencuat lantaran jenis alat kesehatan yang dibuang sembarangan di sekitar Terminal Sangket itu jarang digunakan oleh nakes di Buleleng.
"Ini masih dugaan, karena kejadian serupa juga pernah terjadi di wilayah Kecamatan Banjar," terangnya.
Mengingat pelaku pembuang limbah ini diduga oknum dari luar Buleleng, proses penyelidikan kasus ini dibantu Polres Buleleng serta Dit Reskrimsus Polda Bali.
Baca juga: Dampak Musim Kemarau Berkepanjangan, Lahan Cabai Rawit di Buleleng Berkurang, Sisa 520 Hektar
Kasus ini menjadi perhatian khusus Polda mengingat limbah medis berbahaya bila dibuang secara sembarangan.
Dikhawatirkan dapat disalahgunakan dan membahayakan lingkungan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 24,8 kilogram limbah medis ditemukan di sekitar Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Minggu (12/11).
Limbah medis yang dibuang itu terdiri dari spuit sebanyak 1 kilogram lebih, botol obat sebanyak 23 kilogram, obat campur spuit dalam botol plastik sebanyak 708 gram, masker dan hand glove, serta obat kadaluarsa. (rtu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.