Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosep Tolak Semua Keterangan Danu Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Berikan Kode Ini

Yosep Tolak Semua Keterangan Danu Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Berikan Kode Ini

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik
Kehadiran Yosep di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan dan teriakan emak-emak - Yosep Tolak Semua Keterangan Danu Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Berikan Kode Ini 

Kasus "Subang" merujuk pada peristiwa pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di kediamannya, di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, oleh suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada 18 Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Semua Juga Ditolak" Pengacara Ungkap Alasan Yosep Lempar Kode X saat Rekonstruksi Kasus Subang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved